Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Peternak Ayam, Pria di Malang Simpan Sabu di Kandang

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025 3:14 pm
in Hukum & Kriminal
Simpan sabu

Tersangka MK (39) sembunyikan sabu di kandang ayam untuk kelabui masyarakat. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial MK (39) ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu di kandang ayam miliknya. Ia berpura-pura menjadi peternak untuk menutupi aktivitasnya, namun aksinya terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan gerak-geriknya.

Penangkapan dilakukan polisi usai penggerebekan di rumah dengan kandang ayam yang berada di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Selasa (11/11/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan delapan poket sabu dengan total berat 6,07 gram.

READ ALSO

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengatakan warga melapor karena melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kandang ayam. Saat diselidiki, petugas menemukan sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kandang tersebut.

“Tersangka sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga sekitar,” ujar Bambang, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Kepanjen Saat Sedang Menimbang Sabu

Dari pemeriksaan awal, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu mengaku menjual sabu dengan harga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket. Transaksi juga dilakukan di area kandang ayam.

Barang bukti
Barang bukti yang disita polisi. Foto: Polres Malang

“Masyarakat curiga karena tersangka sering kedatangan tamu tak dikenal dengan gelagat mencurigakan, terutama pada malam hari,” lanjut Bambang.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang dan akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bambang mengapresiasi laporan warga yang membantu pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika.

Baca juga: Polres Malang Bekuk 3 Pengedar Narkoba, 57 Gram Sabu dan 200 Pil Koplo Disita

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” kata Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: narkobapakisajipengedar narkobapengedar sabusabu

Related Posts

Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Reformasi Polri

Usulan KH. Abdullah SAM: 7 Langkah Reformasi Polri dari Akar Masalah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.