Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Malang: Sita 3,65 Gram Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
November 5, 2025 6:41 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pengedar Sabu di Kromengan

Tersangka pengedar sabu di Kromengan, S (26). Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang tersangka berinisial S (26), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ditangkap di wilayah Kecamatan Kromengan pada akhir Oktober 2025.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi saat melakukan penggerebekan. Foto: Polres Malang

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 20 poket sabu dengan berat total 3,65 gram, serta berbagai barang bukti lain seperti alat hisap, timbangan digital, dan plastik klip yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli sabu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Kromengan.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Kromengan,” ujar Bambang, Rabu (5/11/2025).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Kromengan, Kepanjen, dan Sumberpucung. Ia menjual sabu dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket, dengan keuntungan mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap transaksi.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu di Sumbermanjing Wetan

Bambang menambahkan, tersangka merupakan pengedar kelas bawah yang mendapat pasokan dari seseorang yang kini masih diburu polisi.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu di atasnya,” jelas Bambang.

Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat menekan jaringan pengedar narkoba,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Kromenganmalangnarkobapengedar narkobapengedar sabusabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pencarian Ibu dan anak hanyut

Pencarian Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Glidik Malang Diperluas hingga Pesisir Laut Selatan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.