Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Malang: Sita 3,65 Gram Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
November 5, 2025 6:41 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pengedar Sabu di Kromengan

Tersangka pengedar sabu di Kromengan, S (26). Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang tersangka berinisial S (26), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ditangkap di wilayah Kecamatan Kromengan pada akhir Oktober 2025.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi saat melakukan penggerebekan. Foto: Polres Malang

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 20 poket sabu dengan berat total 3,65 gram, serta berbagai barang bukti lain seperti alat hisap, timbangan digital, dan plastik klip yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli sabu.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Kromengan.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Kromengan,” ujar Bambang, Rabu (5/11/2025).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Kromengan, Kepanjen, dan Sumberpucung. Ia menjual sabu dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket, dengan keuntungan mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap transaksi.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu di Sumbermanjing Wetan

Bambang menambahkan, tersangka merupakan pengedar kelas bawah yang mendapat pasokan dari seseorang yang kini masih diburu polisi.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu di atasnya,” jelas Bambang.

Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat menekan jaringan pengedar narkoba,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Kromenganmalangnarkobapengedar narkobapengedar sabusabu

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Pencarian Ibu dan anak hanyut

Pencarian Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Glidik Malang Diperluas hingga Pesisir Laut Selatan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.