Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dana Transfer Pusat APBD 2026 Terpangkas Rp 284 Milyar, DPRD Kota Malang Rekomendasikan Intensifikasi Pajak

Redaksi by Redaksi
November 5, 2025 2:45 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memimpin rapat paripurna tentang Ranperda APBD 2026 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk APBD Kota Malang 2026 terpangkas sekitar Rp 285 milyar. Kini DPRD Kota Malang merekomendasikan Pemkot Malang untuk melakukan intensifikasi pajak daerah.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terhadap Ranperda tentang APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (5/11/2025).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Dalam penjelasannya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memaparkan postur APBD 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,1 triliun dengan rincian Pandapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 triliun dan Pendapatan Transfer Rp 1,1 triliun. Sedangkan postur Belanja Daerah sebesar Rp2,3 triliun.

DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memimpin rapat paripurna tentang Ranperda APBD 2026 (M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani Sirraduhita menyampaikan bahwa kekuatan atau kemandirian fiskal Kota Malang dirancang untuk dapat menopang 43 persen APBD 2026.

Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Mitigasi Pohon Rawan Tumbang di Musim Penghujan

Namun ia juga menyoroti tingginya pemangkasan dana transfer pusat atau TKD Kota Malang. Dana transfer pusat untuk APBD 2026 terpangkas lebih dari 20 persen atau sekitar Rp 284 milyar.

“Jadi sepertinya ini nanti harus agak kerja keras. Karena potongan dari pusat lumayan berpengaruh. Lebih dari 20 persen, itu sekitar Rp 284 milyar,” ujarnya.

Untuk menutup kekurangan itu, Amithya merekomendasikan agar Pemkot Malang melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

“Kami sudah menyiapkan skema skema rekomendasi, yang jelas intensifikasi pajak dan retribusi. Tetapi tentu juga harus melihat kondisi perekonomian masyarakat tahun depan,” tuturnya.

Dalam hal ini, ia mendorong digitalisasi dalam penerapan pajak dan retribusi daerah. Mulai dari pemasangan E-Tax Pasar, E-Tax Parkir hingga penerapan E-Retribusi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya pemetaan program prioritas. Sehingga, hal hal yang kurang pripritas bisa disederhanakan agar ada penghematan.

“Jadi perlu dipilah pilah apa yang perlu disederhanakan. Misal kegiatan rutin di masing masing dinas disederhanakan tetapi harus tetap tepat sasaran. Sehingga ada penghematan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: APBD Kota Malang 2026DPRD Kota Malangintensifikasi pajak.kota malangTKD Kota Malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Presiden Prabowo - Presiden Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Soal Whoosh, Ini Deretan Negara di Asia yang Punya Kereta Cepat

Presiden Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Soal Whoosh, Ini Deretan Negara di Asia yang Punya Kereta Cepat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.