Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dana Transfer Pusat APBD 2026 Terpangkas Rp 284 Milyar, DPRD Kota Malang Rekomendasikan Intensifikasi Pajak

Redaksi by Redaksi
November 5, 2025 2:45 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memimpin rapat paripurna tentang Ranperda APBD 2026 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk APBD Kota Malang 2026 terpangkas sekitar Rp 285 milyar. Kini DPRD Kota Malang merekomendasikan Pemkot Malang untuk melakukan intensifikasi pajak daerah.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terhadap Ranperda tentang APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (5/11/2025).

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Dalam penjelasannya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memaparkan postur APBD 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,1 triliun dengan rincian Pandapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 triliun dan Pendapatan Transfer Rp 1,1 triliun. Sedangkan postur Belanja Daerah sebesar Rp2,3 triliun.

DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memimpin rapat paripurna tentang Ranperda APBD 2026 (M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani Sirraduhita menyampaikan bahwa kekuatan atau kemandirian fiskal Kota Malang dirancang untuk dapat menopang 43 persen APBD 2026.

Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Mitigasi Pohon Rawan Tumbang di Musim Penghujan

Namun ia juga menyoroti tingginya pemangkasan dana transfer pusat atau TKD Kota Malang. Dana transfer pusat untuk APBD 2026 terpangkas lebih dari 20 persen atau sekitar Rp 284 milyar.

“Jadi sepertinya ini nanti harus agak kerja keras. Karena potongan dari pusat lumayan berpengaruh. Lebih dari 20 persen, itu sekitar Rp 284 milyar,” ujarnya.

Untuk menutup kekurangan itu, Amithya merekomendasikan agar Pemkot Malang melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

“Kami sudah menyiapkan skema skema rekomendasi, yang jelas intensifikasi pajak dan retribusi. Tetapi tentu juga harus melihat kondisi perekonomian masyarakat tahun depan,” tuturnya.

Dalam hal ini, ia mendorong digitalisasi dalam penerapan pajak dan retribusi daerah. Mulai dari pemasangan E-Tax Pasar, E-Tax Parkir hingga penerapan E-Retribusi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya pemetaan program prioritas. Sehingga, hal hal yang kurang pripritas bisa disederhanakan agar ada penghematan.

“Jadi perlu dipilah pilah apa yang perlu disederhanakan. Misal kegiatan rutin di masing masing dinas disederhanakan tetapi harus tetap tepat sasaran. Sehingga ada penghematan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: APBD Kota Malang 2026DPRD Kota Malangintensifikasi pajak.kota malangTKD Kota Malang

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Senin, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
Presiden Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Soal Whoosh, Ini Deretan Negara di Asia yang Punya Kereta Cepat

Presiden Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Soal Whoosh, Ini Deretan Negara di Asia yang Punya Kereta Cepat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.