Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Bakal Miliki 3 OPD Baru

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2021 4:18 pm
in Berita
batu - Pemkot Batu Bakal Miliki 3 OPD Baru

Ilustrasi ASN di Balai Kota Among Tani. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengoptimalkan pelayanan publik dengan menambah 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. 3 OPD baru ini adalah hasil pemecahan dari OPD sebelumnya agar pelayanan ke depannya bisa terfokus.

OPD yang baru ini adalah Dinas Tenaga Kerja yang semula digabung bersama Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK). Kini, DPMPTSP berdiri sendiri-sendiri.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Lalu, Dinas Pendidikan kini akan berdiri sendiri setelah sebelumnya tergabung di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Keduanya kini akan berdiri sendiri.

Tekait hal ini, dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, sebagai bentuk penyederhanaan sesuai UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Wacana penyederhanaan birokrasi ini ditargetkan berjalan pada tahun depan.

”Kenapa DPMPTSPTK dipecah? Ya agar dalam menjalankan program dan pelayanan bisa lebih fokus. Terpenting lagi agar mempermudah pintu investasi masuk ke Kota Batu yang nanti juga berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan dan pemerataan perekonomian,” jelas dia.

Lebih lanjut, untuk pemecahan Dinas Pendidikan, menurut dia juga penting karena selama ini dengan 2 bidang pelayanan dalam 1 OPD tersebut, dirasa kurang maksimal.

Bahkan, Punjul menambahkan dalam rentang waktu ke depan, juga akan ada OPD baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Urgensi keberadaan OPD ini adalah terkait memajukan budaya riset dan inovasi di daerah.

”Kalau selama inikan riset dan inovasi masih terpusat di Menristekdikti, sifatnya masih dari atas ke bawah. Dengan adanya Brida, Pemda juga bisa membuat riset dan inovasi sendiri di daerah yang nanti berdampak pada pemaksimalan program,” pungkas Ketua DPC PDIP Kota Batu ini.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
OJK - OJK Malang: Waspada Kejahatan Layanan Keuangan Digital Ilegal

OJK Malang: Waspada Kejahatan Layanan Keuangan Digital Ilegal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.