Selasa, Agustus 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Menkeu Purbaya Larang Thrifting Ilegal, Ini Kata Dosen FEB UMM Malang

Redaksi by Redaksi
November 4, 2025 5:31 pm
in News
Dosen FEB UMM Wahyudi angkat bicara soal kebijakan Menkeu Purbaya soal thrifting ilegal. Foto: Dok.

Dosen FEB UMM Wahyudi angkat bicara soal kebijakan Menkeu Purbaya soal thrifting ilegal. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rencana Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan perdagangan pakaian impor bekas atau thrifting ilegal menuai pro kontra di masyarakat. Kebijakan ini sontak menjelma menjadi ‘bola panas’ yang dilematis.

Di mana di satu sisi, pemerintah ingin melindungi industri tekstil dalam negeri yang eksistensihya kian meredup. Namun di sisi lain, ribuan pedagang kecil dan jutaan konsumen bergantung pada perputaran ekonomi barang bekas ini. Lantas, apakah melarang total merupakan jurus pamungkas yang paling bijak?

READ ALSO

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram

Baca Juga: Menkeu Purbaya Larang Anak Main Medsos Usai Unggahan tentang Sri Mulyani Viral

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), M.S. Wahyudi turut angkat bicara memberikan pandangan komprehensif soal itu. Di satu sisi, ia sepakat dengan urgensi pemerintah untuk melindungi pabrik-pabrik lokal.

Menkeu Purbaya saat sidak thrifting ilegal. Foto: Istimewa
Menkeu Purbaya saat sidak thrifting ilegal. Foto: Istimewa

Namun di sisi lain, ia secara gamblang tak sepakat dengan pendekatan tergesa-gesa yang melarang tanpa solusi. Menurut Yudi, fokus utama kebijakan ini adalah mendorong daya saing industri tekstil dalam negeri, bukan semata-mata mengurangi defisit perdagangan.

Menurutnya, isu ini menjadi perhatian karena Menkeu Purbaya ingin melindungi industri tekstil dalam negeri. Dampak lesunya industri tekstil ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK di sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.

”Tapi, melarang saja tidak cukup. Konsumen memilih barang bekas impor karena alasan kualitas yang lebih bagus, harga lebih murah dan bahkan faktor lebih fashionable. Maka menurutnya, industri tekstil dalam negeri harus harus memenuhi itu juga, tidak sekedar melarang,” ungkapnya, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Konfirmasi Dugaan Intimidasi Berbau SARA, BNPM Luruk Golden Hill Kota Batu

Apalagi, saat ini industri lokal juga menghadapi gempuran barang baru murah dari luar negeri, seperti Tiongkok, menunjukkan bahwa masalahnya terlalu kompleks jika hanya menyalahkan thrifting saja.

Yudi menekankan perlunya solusi yang bertahap dan berhati-hati agar tidak menimbulkan guncangan di tingkat ekonomi mikro. Banyak pelaku usaha kecil, mulai dari pedagang pasar hingga penjual online, menggantungkan hidup pada sektor ini thrifting.

”Menurut saya, industri domestik harus dikuatkan dulu sebelum langsung melarang total,” kata pria yang juga menjabat Dekan FEB itu.

Untuk meredam gejolak ekonomi mikro, Yudi menawarkan solusi komprehensif. Pertama adalah penguatan industri domestik, di mana pemerintah wajib memberikan insentif fiskal seperti pemotongan pajak atau subsidi untuk pengembangan inovasi.

”Ini akan menyingkap akar masalah yang menyebabkan UMKM tekstil domestik tidak mampu bersaing, bahkan dengan barang bekas,” ujarnya.

Kedua, dilakukan pembinaan pelaku usaha thrifting. Daripada dilarang total, pelaku usaha dapat dibina untuk beralih atau terlibat dalam usaha kreatif, seperti industri daur ulang tekstil atau upcycling.

Terakhir, ia menyarankan adanya standarisasi impor bertahap, di mana larangan total dapat dimulai dengan menolak 100% barang impor bekas yang mengandung zat berbahaya atau tidak layak kesehatan, sehingga kebijakan lebih terukur dan solutif.

Menurut Yudi, kebijakan thrifting bukan hanya tentang pakaian bekas, tetapi juga mencakup gaya hidup berkelanjutan (sustainability) yang dianut sebagian generasi muda. Agar berhasil, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur industri dan alternatif pilihan, sehingga tak terkesan membatasi pilihan konsumen.

”Selain itu, generasi muda juga harus didorong untuk bangga terhadap produk domestik,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: FEB UMMmalangMenkeu Purbayapakaian impor bekasPurbayapurbaya yudhi sadewaThrifting

Related Posts

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global
News

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global

Selasa, 25 Agu 2026
Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram
News

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram

Selasa, 25 Agu 2026
Cegah Banjir Bandang, BPBD Kota Batu Tuntaskan Bersih 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas
News

BPBD Kota Batu Bersihkan 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas

Selasa, 25 Agu 2026
Moss Art Desa Sidomulyo Tembus Pasar Nasional
News

Moss Art Desa Sidomulyo Tembus Pasar Nasional

Selasa, 25 Agu 2026
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal
News

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal

Selasa, 25 Agu 2026
Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah
News

Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah

Senin, 24 Agu 2026
Next Post
Jalur lalu lintas dengan pohon pohon rawan tumbang di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Mitigasi Pohon Rawan Tumbang di Musim Penghujan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.