Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Menkeu Purbaya Larang Thrifting Ilegal, Ini Kata Dosen FEB UMM Malang

Redaksi by Redaksi
November 4, 2025 5:31 pm
in News
Dosen FEB UMM Wahyudi angkat bicara soal kebijakan Menkeu Purbaya soal thrifting ilegal. Foto: Dok.

Dosen FEB UMM Wahyudi angkat bicara soal kebijakan Menkeu Purbaya soal thrifting ilegal. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rencana Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan perdagangan pakaian impor bekas atau thrifting ilegal menuai pro kontra di masyarakat. Kebijakan ini sontak menjelma menjadi ‘bola panas’ yang dilematis.

Di mana di satu sisi, pemerintah ingin melindungi industri tekstil dalam negeri yang eksistensihya kian meredup. Namun di sisi lain, ribuan pedagang kecil dan jutaan konsumen bergantung pada perputaran ekonomi barang bekas ini. Lantas, apakah melarang total merupakan jurus pamungkas yang paling bijak?

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Baca Juga: Menkeu Purbaya Larang Anak Main Medsos Usai Unggahan tentang Sri Mulyani Viral

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), M.S. Wahyudi turut angkat bicara memberikan pandangan komprehensif soal itu. Di satu sisi, ia sepakat dengan urgensi pemerintah untuk melindungi pabrik-pabrik lokal.

Menkeu Purbaya saat sidak thrifting ilegal. Foto: Istimewa
Menkeu Purbaya saat sidak thrifting ilegal. Foto: Istimewa

Namun di sisi lain, ia secara gamblang tak sepakat dengan pendekatan tergesa-gesa yang melarang tanpa solusi. Menurut Yudi, fokus utama kebijakan ini adalah mendorong daya saing industri tekstil dalam negeri, bukan semata-mata mengurangi defisit perdagangan.

Menurutnya, isu ini menjadi perhatian karena Menkeu Purbaya ingin melindungi industri tekstil dalam negeri. Dampak lesunya industri tekstil ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK di sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.

”Tapi, melarang saja tidak cukup. Konsumen memilih barang bekas impor karena alasan kualitas yang lebih bagus, harga lebih murah dan bahkan faktor lebih fashionable. Maka menurutnya, industri tekstil dalam negeri harus harus memenuhi itu juga, tidak sekedar melarang,” ungkapnya, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Konfirmasi Dugaan Intimidasi Berbau SARA, BNPM Luruk Golden Hill Kota Batu

Apalagi, saat ini industri lokal juga menghadapi gempuran barang baru murah dari luar negeri, seperti Tiongkok, menunjukkan bahwa masalahnya terlalu kompleks jika hanya menyalahkan thrifting saja.

Yudi menekankan perlunya solusi yang bertahap dan berhati-hati agar tidak menimbulkan guncangan di tingkat ekonomi mikro. Banyak pelaku usaha kecil, mulai dari pedagang pasar hingga penjual online, menggantungkan hidup pada sektor ini thrifting.

”Menurut saya, industri domestik harus dikuatkan dulu sebelum langsung melarang total,” kata pria yang juga menjabat Dekan FEB itu.

Untuk meredam gejolak ekonomi mikro, Yudi menawarkan solusi komprehensif. Pertama adalah penguatan industri domestik, di mana pemerintah wajib memberikan insentif fiskal seperti pemotongan pajak atau subsidi untuk pengembangan inovasi.

”Ini akan menyingkap akar masalah yang menyebabkan UMKM tekstil domestik tidak mampu bersaing, bahkan dengan barang bekas,” ujarnya.

Kedua, dilakukan pembinaan pelaku usaha thrifting. Daripada dilarang total, pelaku usaha dapat dibina untuk beralih atau terlibat dalam usaha kreatif, seperti industri daur ulang tekstil atau upcycling.

Terakhir, ia menyarankan adanya standarisasi impor bertahap, di mana larangan total dapat dimulai dengan menolak 100% barang impor bekas yang mengandung zat berbahaya atau tidak layak kesehatan, sehingga kebijakan lebih terukur dan solutif.

Menurut Yudi, kebijakan thrifting bukan hanya tentang pakaian bekas, tetapi juga mencakup gaya hidup berkelanjutan (sustainability) yang dianut sebagian generasi muda. Agar berhasil, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur industri dan alternatif pilihan, sehingga tak terkesan membatasi pilihan konsumen.

”Selain itu, generasi muda juga harus didorong untuk bangga terhadap produk domestik,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: FEB UMMmalangMenkeu Purbayapakaian impor bekasPurbayapurbaya yudhi sadewaThrifting

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Jalur lalu lintas dengan pohon pohon rawan tumbang di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Mitigasi Pohon Rawan Tumbang di Musim Penghujan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.