Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bupati Malang Sanusi Akan Kembalikan Jabatan drg Wiyanto Wijoyo, Menunggu Rekomendasi BKN

Redaksi by Redaksi
September 17, 2025 6:35 pm
in News
Bupati Malang

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id– Bupati Malang, M. Sanusi memastikan akan mengembalikan jabatan drg Wiyanto Wijoyo yang sebelumnya dicopot dari posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Namun, Sanusi belum dapat memastikan apakah Wiyanto akan kembali menjadi Kepala Dinkes atau menempati jabatan lain yang setara.

“Yang jelas jabatannya dikembalikan sesuai putusan pengadilan. Entah itu kembali ke Dinkes atau jabatan lain yang setara,” kata Sanusi saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (16/9/2025).

READ ALSO

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Sanusi menjelaskan, proses pengembalian jabatan Wiyanto saat ini sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. Beberapa waktu lalu, BKPSDM juga telah mengajukan proses status kepegawaian Wiyanto ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Baca juga: Dinonaktifkan, Eks Kadinkes Kabupaten Malang Ajukan Keberatan ke Bupati Malang

“Keputusannya menunggu rekomendasi dari BKN, sekarang masih diproses BKPSDM,” tambahnya.

Jabatan Tidak Harus Kepala Dinkes

Meski berprofesi sebagai dokter gigi, Sanusi menegaskan jabatan yang akan diemban Wiyanto tidak harus sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Ia mencontohkan drg Arbani Mukti Wibowo yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

“Nggak selalu dokter menjabat sebagai Kepala Dinkes,” jelas Sanusi.

Saat ini, ada lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemkab Malang yang masih kosong. Posisi tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Pelaksana BPBD, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sejak Wiyanto dicopot dari jabatannya pada 1 Mei 2024 lalu, kursi Kepala Dinkes diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Saat ini jabatan tersebut dijalankan oleh drg Ivan Drie.

Latar Belakang Pencopotan

Mantan Kadinkes Kabupaten Malang
Eks Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wiyanto sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Bupati Malang Nomor: 800.1.6.3/148/35.07.405/2024 tertanggal 27 Maret 2025. Dalam surat tersebut, ia dibebastugaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Pencopotan ini buntut dari polemik program jaminan layanan kesehatan masyarakat tidak mampu tahun 2023. Saat itu, Dinkes Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan Wiyanto memasukkan data Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) melebihi kuota.

Baca juga: Imbas Carut Marut PBID, Kadinkes Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Pemkab Malang hanya menyediakan Rp72 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBID. Namun, jumlah peserta yang didaftarkan membengkak, sehingga menimbulkan tunggakan hingga Rp86 miliar ke BPJS Kesehatan.

Merasa keputusan ini tidak adil, Wiyanto mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya agar Sanusi mencabut surat keputusan pencopotan jabatan. Namun, gugatan ini tidak dikabulkan.

Wiyanto pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Kali ini, permintaan Wiyanto dikabulkan. Akan tetapi, Sanusi tidak menerima keputusan ini dan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Pada 23 Juli 2025, permohonan kasasi tersebut ditolak oleh MA RI. Dalam putusan MA, Sanusi diwajibkan mencabut Surat Keputusan Bupati Malang yang mencopot Wiyanto dari jabatannya.

Dalam putusan tersebut Sanusi juga diwajibkan untuk menerbitkan surat keputusan terkait rehabilitasi dan mengangkat kembali Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinkes Kabupaten Malang atau jabatan lain yang setara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bupati MalangKadinkes Kabupaten MalangSanusiwiyanto wijoyo

Related Posts

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka
News

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Gus Yahya Tegaskan NU Harus Jadi Penyangga Program Pemerintah

Jumat, 28 Agu 2026
Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar
News

Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas

Jumat, 28 Agu 2026
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU dari Balai Kota Among Tani
News

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU dari Balai Kota Among Tani

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat di Srigonco Siap Direalisasikan, Akhir September 2025 Mulai Lelang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.