Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Truk, Pemuda Asal Donomulyo Malang Ditangkap di Tangerang

Redaksi by Redaksi
September 16, 2025 2:29 pm
in Hukum & Kriminal
Bawa kabur truk

Pemuda asal Donomulyo ditangkap usai bawa kabur truk. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Seorang pemuda asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ditangkap aparat Satreskrim Polres Batu di Tangerang. Ia terbukti terlibat dalam penggelapan mobil truk senilai Rp240 juta.

Diketahui, pelaku bernama inisial BEKR (21) tersebut diamankan polisi usai membawa kabur satu unit truk Mitsubishi Canter putih bernopol N-8056-EK milik warga Pujon.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto menuturkan jika petugas berhasil menangkapnya di wilayah Tangerang Banten. Kasus ini bermula pada Senin (8/9/2025).

Baca juga: Pura-pura Pinjam untuk ke Bank, Pria di Kepanjen Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

Bawa Kabur Truk dengan Dalih Meminjam

Joko menerangkan saat itu, pelaku meminjam truk kepada korban bernama Rofi’i Yuliarno (57) untuk keperluan pribadi. Belakangan diketahui, pelaku mengangkut muatan dari Blitar menuju Tangerang tanpa izin dari pemilik.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, truknya tak kunjung kembali. Bahkan saat dihubungi, pelaku tidak mengangkat teleponnya. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Batu. “Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp240 juta,” jelas Joko.

Berdasarkan laporan polisi, tim Resmob Wilayah Barat Satreskrim Polres Batu bergerak cepat. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Jatiuwung, Jatake, Tangerang, Banten, pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Sopir Kabur Usai Tabrak Tiang Listrik Diduga Pelaku Curanmor

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk Mitsubishi Canter yang sempat dibawa kabur. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Batu dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

”Sementara itu, kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: kota batukriminalpenggelapan trukPOlres Batusatreskrim polres batu

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menghadiri gelaran pawai budaya dan karnaval. (Foto/dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Wali Kota Malang Dukung Pawai Budaya Jadi Ruang Merawat Kearifan Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.