Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tugu Sehat

Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
September 15, 2025 5:14 pm
in Tugu Sehat
Daftar lengkap 21 penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres No.82 Tahun 2018. /Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Daftar lengkap 21 penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres No.82 Tahun 2018. /Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.

Melalui BPJS, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan medis mulai dari pemeriksaan dasar hingga perawatan penyakit kronis yang memerlukan biaya besar. Namun, tidak semua jenis penyakit dan pelayanan kesehatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

READ ALSO

Dukung Orang Tua Pahami Kebutuhan Anak, Event INAS26 Hadirkan Screening Gratis

Mengapa Tubuh Bisa Lemas setelah Makan Daging Kurban? Ini Penjelasan dr. Indra Gunawan

Baca Juga: Dinkes Kota Malang Janji Panggil BPJS Kesehatan Usai Kasus Pasien Tumor Otak Meninggal

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat daftar penyakit dan layanan khusus yang tidak menjadi tanggungan BPJS. Hal ini penting diketahui agar peserta BPJS dapat memahami batasan manfaat yang diberikan serta menyiapkan alternatif jika diperlukan.

Berikut ini adalah daftar penyakit dan layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa (KLB).

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti pemasangan behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, misalnya penganiayaan atau kekerasan seksual.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Malang Murka Melihat Warganya Tak Dapat Manfaat BPJS Kesehatan dengan Layak

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol dan ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas termasuk program bayi tabung.

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen (misalnya stem cell yang belum terbukti efektif).

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum diakui efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi (KB).

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti rujukan atas permintaan sendiri.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak berkeja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja.

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lain yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan BPJS.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Badan Penyelenggara Jaminan SosialBpjsbpjs kesehatanjaminan kesehatanPenyakit Tidak Ditanggung BPJSPerpres No. 82 Tahun 2018

Related Posts

Event INAS26
Tugu Sehat

Dukung Orang Tua Pahami Kebutuhan Anak, Event INAS26 Hadirkan Screening Gratis

Jumat, 29 Mei 2026
Cara Aman Mengonsumsi Olahan Daging saat Idul Adha (Foto: Pexels)
Tugu Sehat

Mengapa Tubuh Bisa Lemas setelah Makan Daging Kurban? Ini Penjelasan dr. Indra Gunawan

Rabu, 27 Mei 2026
Black Mold
Tugu Sehat

Bahaya Black Mold di Rumah, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 26 Mei 2026
Aqua Yoga
Tugu Sehat

Mengenal Aqua Yoga, Olahraga Air yang Bantu Relaksasi dan Kebugaran

Selasa, 26 Mei 2026
Para dokter spesialis dari Morula. (Foto/ist)
Tugu Sehat

10 Persen Pasangan Usia Subur di Malang Hadapi Persoalan Infertilitas, Morula Beber Faktornya

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi ketika seseorang dengan kondisi pencernaan yang sehat (Foto: Pinterest @prozenycz)
Tugu Sehat

Bukan Sekedar Lancar BAB, Ini 10 Ciri Pencernaan yang Sehat

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Rekomendasi toko peralatan Padel di Malang sebagai referensi memenuhi kebutuhan olahraga, baik bagi pemula maupun pemain pro. /Foto: Pinterest/Behance.

Rekomendasi Toko Peralatan Padel di Malang, Cocok untuk Pemula dan Pemain Pro

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.