Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tugu Sehat

Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
September 15, 2025 5:14 pm
in Tugu Sehat
Daftar lengkap 21 penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres No.82 Tahun 2018. /Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Daftar lengkap 21 penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres No.82 Tahun 2018. /Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.

Melalui BPJS, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan medis mulai dari pemeriksaan dasar hingga perawatan penyakit kronis yang memerlukan biaya besar. Namun, tidak semua jenis penyakit dan pelayanan kesehatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

READ ALSO

Ahli Gizi Ungkap Manfaat Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat

Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas

Baca Juga: Dinkes Kota Malang Janji Panggil BPJS Kesehatan Usai Kasus Pasien Tumor Otak Meninggal

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat daftar penyakit dan layanan khusus yang tidak menjadi tanggungan BPJS. Hal ini penting diketahui agar peserta BPJS dapat memahami batasan manfaat yang diberikan serta menyiapkan alternatif jika diperlukan.

Berikut ini adalah daftar penyakit dan layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa (KLB).

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti pemasangan behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, misalnya penganiayaan atau kekerasan seksual.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Malang Murka Melihat Warganya Tak Dapat Manfaat BPJS Kesehatan dengan Layak

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol dan ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas termasuk program bayi tabung.

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen (misalnya stem cell yang belum terbukti efektif).

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum diakui efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi (KB).

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti rujukan atas permintaan sendiri.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak berkeja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja.

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lain yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan BPJS.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Badan Penyelenggara Jaminan SosialBpjsbpjs kesehatanjaminan kesehatanPenyakit Tidak Ditanggung BPJSPerpres No. 82 Tahun 2018

Related Posts

Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat Jadi Kunci Hidup Sehat
Advertorial

Ahli Gizi Ungkap Manfaat Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat

Jumat, 14 Agu 2026
Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas
Tugu Sehat

Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas

Jumat, 14 Agu 2026
7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C
Tugu Sehat

7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C

Senin, 10 Agu 2026
Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi
Tugu Sehat

Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi

Rabu, 5 Agu 2026
Teh Hijau Banyak Dipilih, Ini Kandungan dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Tugu Sehat

Teh Hijau Banyak Dipilih, Ini Kandungan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Jumat, 31 Jul 2026
Duduk Terlalu Lama Bisa Berdampak Buruk, Ini Cara Sederhana Menguranginya
Tugu Sehat

Duduk Terlalu Lama Bisa Berdampak Buruk, Ini Cara Sederhana Menguranginya

Senin, 20 Jul 2026
Next Post
Rekomendasi toko peralatan Padel di Malang sebagai referensi memenuhi kebutuhan olahraga, baik bagi pemula maupun pemain pro. /Foto: Pinterest/Behance.

Rekomendasi Toko Peralatan Padel di Malang, Cocok untuk Pemula dan Pemain Pro

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.