Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wali Kota Malang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Peredaran Narkoba

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2025 5:12 pm
in Advertorial
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda Kota Malang menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Malang. Terbaru, Wahyu memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Kejari Kota Malang pada Kamis (6/8/2025).

Setidaknya ada 179 kilogram ganja, 2 kilogram sabu dan 555 butir ekstasi. Selain itu juga ada 4 ribu bungkus obat obatan tak berstandar, 165 ribu butir obat obatan terlarang, 10 ribu bungkus rokok ilegal, 223 ponsel, 4 senpi dan sajam serta sejumlah uang palsu.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman Dorong Penguatan Kelembagaan PKK untuk Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Baca Juga: Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango, Suplai Air Bersih untuk 15 Ribu Rumah

Wahyu Hidayat mengatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan keputusan pengadilan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba (M Sholeh)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba (M Sholeh)

Berbagai barang bukti itu berasal dari sejumlah perkara. Seluruhnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara Forkopimda, baik polri, pemda, BNN hingga Bea Cukai,” ucapnya.

Ia berharap pemusnahan narkoba dan sejumlah barang bukti itu bisa menjadi pemantik ketaatan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Dengan tegas, Wahyu menyatakan akan terus memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.

Baca Juga: Rencana Revitalisasi Stasiun Malang, Wali Kota Malang Minta Perhatikan Cagar Budaya

“Mudah mudahan ini menjadi suatu pelajaran yang baik buat warga Kota Malang, terutama terkait Narkoba,” ujarnya.

“Kemarin Pak Kapolresta sudah menyampaikan bahwa narkoba di Kota Malang ini meningkat. Tentu ini akan menjadi suatu pelajaran dan kita juga tidak ada henti hentinya merangi narkoba,” sambungnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko mengatakan bahwa pemusnahan ini juga sebagai peringatan keras kepada masyarakat bahwa barang barang tersebut tak layak dikonsumsi masyarakat.

Dari berbagai barang bukti yang dimusnahkan, ia menyebut pemusnahan narkoba jenis ganja termasuk paling besar sejauh ini.

“Yang paling menonjol itu ganja, sebesar 179 kilogram. Itu kasus yang menurut saya terbesar,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangnarkobapemusnahan narkoba Kota Malangperedaran narkoba Malangwali kota malang

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman saat memberikan materi di Kecamatan Pujon. Foto: dok. Sudarman
Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman Dorong Penguatan Kelembagaan PKK untuk Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selasa, 2 Jun 2026
MaHasiswa Arsitektur
Advertorial

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Senin, 1 Jun 2026
Rekomendasi aplikasi emas digital yang cocok bagi pemula, salah satunya Tring! by Pegadaian. /Foto: Dok. Pegadaian
Advertorial

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Sabtu, 30 Mei 2026
Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Malang dan Kapolresta Malang Kota meresmikan aplikasi Jogo Ngalam. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang dan Polresta Malang Kota Resmikan Aplikasi Jogo Ngalam, Layanan Keamanan Lewat Ponsel

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.