Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wali Kota Malang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Peredaran Narkoba

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2025 5:12 pm
in Advertorial
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda Kota Malang menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Malang. Terbaru, Wahyu memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Kejari Kota Malang pada Kamis (6/8/2025).

Setidaknya ada 179 kilogram ganja, 2 kilogram sabu dan 555 butir ekstasi. Selain itu juga ada 4 ribu bungkus obat obatan tak berstandar, 165 ribu butir obat obatan terlarang, 10 ribu bungkus rokok ilegal, 223 ponsel, 4 senpi dan sajam serta sejumlah uang palsu.

READ ALSO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Baca Juga: Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango, Suplai Air Bersih untuk 15 Ribu Rumah

Wahyu Hidayat mengatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan keputusan pengadilan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba (M Sholeh)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba (M Sholeh)

Berbagai barang bukti itu berasal dari sejumlah perkara. Seluruhnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara Forkopimda, baik polri, pemda, BNN hingga Bea Cukai,” ucapnya.

Ia berharap pemusnahan narkoba dan sejumlah barang bukti itu bisa menjadi pemantik ketaatan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Dengan tegas, Wahyu menyatakan akan terus memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.

Baca Juga: Rencana Revitalisasi Stasiun Malang, Wali Kota Malang Minta Perhatikan Cagar Budaya

“Mudah mudahan ini menjadi suatu pelajaran yang baik buat warga Kota Malang, terutama terkait Narkoba,” ujarnya.

“Kemarin Pak Kapolresta sudah menyampaikan bahwa narkoba di Kota Malang ini meningkat. Tentu ini akan menjadi suatu pelajaran dan kita juga tidak ada henti hentinya merangi narkoba,” sambungnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko mengatakan bahwa pemusnahan ini juga sebagai peringatan keras kepada masyarakat bahwa barang barang tersebut tak layak dikonsumsi masyarakat.

Dari berbagai barang bukti yang dimusnahkan, ia menyebut pemusnahan narkoba jenis ganja termasuk paling besar sejauh ini.

“Yang paling menonjol itu ganja, sebesar 179 kilogram. Itu kasus yang menurut saya terbesar,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangnarkobapemusnahan narkoba Kota Malangperedaran narkoba Malangwali kota malang

Related Posts

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar
Advertorial

Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang dan Kapolresta Malang Kota meresmikan aplikasi Jogo Ngalam. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang dan Polresta Malang Kota Resmikan Aplikasi Jogo Ngalam, Layanan Keamanan Lewat Ponsel

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.