Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Di Balik Kemerdekaan: Krisis Amandemen UUD 1945 yang Menggerogoti Demokrasi Indonesia

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2025 3:02 pm
in Ruang Cendekia
Kemerdekaan

Adirandi M Rajab, M.H.dok/pribadi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Adirandi M Rajab, M.H.*

Meski telah merdeka selama lebih dari tujuh dekade, Indonesia masih dibayangi krisis konstitusi. Amandemen UUD 1945 dinilai menyimpang dari semangat Pancasila dan menumbuhkan demokrasi yang elitis dan timpang. Apakah saatnya reformasi konstitusi dimulai?

READ ALSO

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Kemerdekaan bukan hanya soal terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang kedaulatan berpikir dan menentukan arah bangsa sendiri. Sayangnya, setelah lebih dari 79 tahun merdeka, bangsa ini masih belum sepenuhnya berdiri di atas kaki sendiri secara konstitusional. Di balik gegap gempita perayaan Hari Kemerdekaan, tersimpan ironi yang mencemaskan: konstitusi Indonesia tengah mengalami krisis legitimasi dan kehilangan arah perjuangan rakyat.

Amandemen UUD 1945: Dari Harapan Menjadi Kekecewaan

Sejak era reformasi, UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali dengan tujuan memperkuat sistem demokrasi dan memperbaiki tatanan kenegaraan. Namun, amandemen UUD 1945 justru dinilai melahirkan sistem yang sarat kontradiksi, kehilangan roh Pancasila, dan menciptakan demokrasi yang lebih prosedural ketimbang substantif.

Rakyat hanya dilibatkan saat pemilu, sementara kekuasaan pasca-pemilu nyaris sepenuhnya dikendalikan oleh elite politik dan oligarki. Konstitusi pasca-amandemen justru membuka pintu bagi dominasi kekuatan modal dan investasi asing, yang kemudian ikut menentukan arah kebijakan negara.

Dominasi Kapitalisme dan Melemahnya Peran Negara

Ketika negara lebih tunduk pada mekanisme pasar global daripada konstitusi dan aspirasi rakyatnya, ketimpangan ekonomi menjadi keniscayaan. Pajak dinaikkan, subsidi dikurangi, dan belanja sosial ditekan demi menjaga citra ekonomi makro. Rakyat kecil akhirnya memikul beban terberat, sementara korporasi besar bebas menekan negara.

Dalam kondisi ini, kedaulatan rakyat menjadi ilusi, dan peran negara hanya menjadi perantara kepentingan pasar. Bahkan sistem perpajakan dan pelayanan publik ikut melemah, menciptakan lingkaran krisis kepercayaan terhadap institusi negara.

Baca juga: Monumen Tugu Malang, Saksi Kesakralan Kemerdekaan Indonesia

Rakyat Terpinggirkan, Elite Bertarung

Kondisi tersebut memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Suara rakyat tidak lagi dianggap penting, sementara partisipasi politik menurun drastis. Gerakan sosial bermunculan, menuntut negara yang lebih adil dan berpihak kepada publik, bukan pada elite kekuasaan.

Konflik horizontal dan vertikal antarelite politik memperburuk keadaan. Ketika perbedaan pandangan diselesaikan dengan manuver kekuasaan alih-alih dialog konstruktif, stabilitas politik jangka panjang menjadi terancam.

Saatnya Reformasi Konstitusi yang Berkeadilan

Konstitusi bukan dokumen sakral yang tak bisa disentuh. Sebagai kesepakatan hidup bersama, ia harus dinamis, responsif terhadap zaman, dan selalu mengakar pada nilai-nilai Pancasila.

Kini, saatnya kita mempertimbangkan reformasi konstitusi secara menyeluruh—baik melalui mekanisme formal (verfassungsänderung), maupun perubahan substantif (verfassungswandlung) melalui tekanan masyarakat sipil dan konvensi kebangsaan.

Pancasila Harus Kembali Jadi Napas Negara

Pancasila bukan sekadar simbol upacara, melainkan dasar filosofis dan operasional negara. Sayangnya, selama ini Pancasila sering ditinggalkan dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi. Akibatnya, penyimpangan terhadap prinsip keadilan sosial menjadi tak terhindarkan.

Reformasi konstitusi harus menjadikan Pancasila sebagai fondasi utama dan mengembalikan semangat kebangsaan yang sejati, bukan hanya kepentingan elite penguasa.

Mengoreksi Arah Kemerdekaan

Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang merdeka dari penjajahan asing, tetapi juga dari penindasan struktural dan sistem politik yang timpang. Kita membutuhkan keberanian kolektif untuk keluar dari krisis konstitusi dan membangun sistem yang benar-benar demokratis, adil, dan berdaulat.

Kini saatnya kita bertanya: kemerdekaan macam apa yang ingin kita rayakan? Apakah sekadar simbol tahunan, atau momentum untuk membenahi arah bangsa?

Jawaban dari pertanyaan ini akan menentukan apakah Indonesia akan terus terjebak dalam krisis konstitusi, atau bangkit menjadi bangsa yang berdaulat penuh atas diri dan masa depannya sendiri.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Dosen Prodi Hukum Unimuda Sorong, Pemerhati demokrasi
redaktur: jatmiko

Tags: amandemen UUD 1945demokrasi Indonesiakapitalisme globalketimpangan ekonomikrisis konstitusioligarki politikPancasilareformasi politik

Related Posts

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor
Ruang Cendekia

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor

Jumat, 9 Okt 2026
Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren
Ruang Cendekia

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Minggu, 4 Okt 2026
Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang
Ruang Cendekia

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Minggu, 4 Okt 2026
Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam
Ruang Cendekia

Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam

Rabu, 30 Sep 2026
Hakim, Hukum, dan Pelajaran dari Sulaiman Muda
Ruang Cendekia

Hakim, Hukum, dan Pelajaran dari Sulaiman Muda

Rabu, 30 Sep 2026
Guru Agama dan Dosen MPAI: Mencetak Generasi Pembawa Damai
Ruang Cendekia

Guru Agama dan Dosen MPAI: Mencetak Generasi Pembawa Damai

Senin, 28 Sep 2026
Next Post
FST Unikama

FST Unikama Gelar Yudisium, Lepas 91 Lulusan dari Lima Program Studi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.