Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Wawali Kota Batu Bakal Sanksi Tegas untuk Pegawai ASN Tersangka Pencabulan

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2025 6:17 pm
in News
Pegawai Asn yang cabuli keponakan sanksi pemecatan

Wawali Kota Batu Heli Suyanto tegas akan memecat ASN terlibat pelncabulan atau kejahatan seksual. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Wakil Wali Kota (Wawali) Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada oknum ASN yang terlibat kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Oknum tersebut merupakan pegawai tata usaha (TU) aktif di salah satu SD Negeri di Kota Batu, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Perbuatan bejat ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Batu,” ujar Heli dengan nada serius, Rabu (23/7/2025).

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca juga: Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Pegawai ASN di SDN Kota Batu Ditangkap

Tersangka berinisial SY alias Suprayitno (58), kini tengah menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Batu. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wawali Heli menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kejadian tersebut. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Batu akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Proses hukumnya sudah ditangani oleh Polres Batu, dan kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait status hukumnya,” pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Ponpes Kota Batu Resmi Tersangka, Modus Latihan Istinja ke Santriwati

Secara hukum, Heli menegaskan bahwa ASN yang terlibat tindak pidana, apalagi berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak, akan dikenai sanksi kepegawaian sesuai aturan berlaku.

“Jika nanti dalam sidang yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, konsekuensinya bisa berupa pemecatan. Tapi saat ini jami tetap menunggu putusan hukum final sebagai dasar pemberian sanksi,” ujarnya.

Seperti diketahui, perbuatan bejat tersangka terbongkar usai korban SA (16) memberanikan merekam aksi tersebut. Dalam videonya, ia juga memberi isyarat kode 4 jari yang berarti minta tolong dan dikirim ke tetangga dan kakaknya.

Dari hasil interogasi, perbuatan bejat tersebut diduga bahkan sudah dilakukan bertahun-tahun sejak 2021 silam hingga 2025. Pelaku mengambil kesempatan dengan memanfaatkan hubungan paman dan ponakan tersebut saat orang tua korban tidak ada di rumah. Terlebih, jarak rumah keduanya juga tidak jauh.

Dalam kesempatan itu pelaku terus berusaha mendekati korban secara fisik, bahkan berani masuk ke kamar korban. Dalam situasi rumah yang kosong, korban merasa tak berdaya untuk melawan si paman.

”Jadi begitu ada laporan dan barang bukti yang cukup, laporan langsung kami proses dan pelaku langsung kami tahan. Jika tidak segera kami proses, aksi pelaku bisa berlanjut ke tahapan yang parah mengarah ke tindak pemerkosaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: 4 fingers ukode 4 jari minta tolongkota batuPegawai asn kota batu cabuli keponakanPemecatan asn pelaku pencabulanpencabulan kota batuPOlres BatuWawali Kota Batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang Pantau Arus distribusi Komiditas

Wali Kota Malang Pantau Distribusi Komoditas Demi Jaga Stabilitas Inflasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.