Sabtu, Oktober 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Panggil King Abdi Usai Gaduh Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2025 11:41 am
in News
King Abdi memenuhi panggilan Polresta Malang Kota. (Foto/M Sholeh)

King Abdi memenuhi panggilan Polresta Malang Kota. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota telah memanggil King Abdi yang mempromosikan toko miras Sari Jaya 25 di Jalam Soekarno-Hatta, Kota Malang hingga menuai kecaman dari berbagai pihak. Kini, King Abdi memenuhi panggilan itu dan datang ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/7/2025).

Terpantau King Abdi datang dengan didampingi seorang pria. Keduanya tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 10.00 WIB. King Abdi sempat menyapa awak media saat berjalan memasuki ruang Satreskrim Polresta Malang Kota.

READ ALSO

Profil Hasanuddin Wahid, Ketua Baru IKA UIN Malang Periode 2026-2031

Bulog Malang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP untuk Cegah Oplosan

Baca Juga: Kasus Istri Jebolan Master Chef King Abdi Ditawari Paksa Jadi LC di Karangploso Berakhir Damai

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikam bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota memang mengagendakan untuk meminta keterangan King Abdi soal konten promosi toko miras yang sempat viral tersebut.

“Satreskrim akan meminta keterangan klarifikasi terhadap King Abdi terkiat dengan konten salah satu toko kiras yabt ada di Jalan Soekarno-Hatta,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh juga telah menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan soal konten King Abdi dan legalitas toko miras tersebut.

Baca Juga: Promosi Toko Miras King Abdi Tuai Kecaman

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait regulasi, aturannya, apakah toko itu mengantongi izin atau tidak,” ungkapnya.

“Untuk konten, nanti kami lihat juga hasil penyelidikannya seperti apa akan dibahas di dalam gelar perkara. Kalau ketemu unsur pidana ya dinaikkan statusnya ke LP,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani sebelumnya juga menyoroti video promosi toko miras yang dilakukan King Abdi. Ia memandang konten promosi tersebut memiliki potensi membahayakan anak anak. Apalagi, konten promosi itu diuggah di media sosial yang sulit difilter.

Amithya juga menyoroti pembukaan video promosi King Abdi soal toko miras Sari Jaya. King Abdi merebut dan membung es teh yang diminum seorang pria dan menggajaknya sebagai anak muda untuk minum alkohol.

“Menggantikan minuman normal menjadi sesuatu yang tak baik, ya jangan begitulah. Buat promosi yang biasa aja, jangan provokatif,” tututnya.

Dia dengan tegas menyatakan bahwa semua orang punya hak untuk menunjukkan kreativitasnya. Namun, tak ada toleransi bagi orang yang menanamkan hal hal yang tak pantas di Kota Malang.

Sementara Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pohaknya belum mengeluarkan izin usaha untuk operasional toko miras Sari Jaya 25 itu. Bahkan, saat tim Satpol PP menelusuri, toko miras itu nyaru sebagai toko ponsel.

“Sudah dicek oleh Satpol PP bahwa disitu toko untuk menjual hp, bukan minol. Tidak ada izin terkait minol,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: King AbdiKing Abdi dipanggil polisiPolresta Malang KotaSari Jaya 25toko miras Kota Malang

Related Posts

Profil Hasanuddin Wahid, Ketua Baru IKA UIN Malang Periode 2026-2031
News

Profil Hasanuddin Wahid, Ketua Baru IKA UIN Malang Periode 2026-2031

Jumat, 30 Okt 2026
Bulog Malang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP untuk Cegah Oplosan
News

Bulog Malang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP untuk Cegah Oplosan

Jumat, 30 Okt 2026
Perkuat Industri Media di Era AI, AMSI Mendorong Pembentukan LMK Media Demi Melindungi Hak Cipta
News

Perkuat Industri Media di Era AI, AMSI Mendorong Pembentukan LMK Media Demi Melindungi Hak Cipta

Jumat, 30 Okt 2026
Warga 2 Desa di Kota Batu Resmi Dapat Kejelasan Peta Batas Kawasan Hutan Bumiaji
News

Warga 2 Desa di Kota Batu Resmi Dapat Kejelasan Peta Batas Kawasan Hutan Bumiaji

Kamis, 29 Okt 2026
IDMC 2026 Digelar di Surabaya: AMSI Bahas Perkembangan Industri Media di Era AI dan Content Creator
News

IDMC 2026 Digelar di Surabaya: AMSI Bahas Perkembangan Industri Media di Era AI dan Content Creator

Kamis, 29 Okt 2026
Cara Unik Anak Muda di Malang Peringati Hari Sumpah Pemuda Lewat 28 Jam Bicara Non Stop
News

Cara Unik Anak Muda di Malang Peringati Hari Sumpah Pemuda Lewat 28 Jam Bicara Non Stop

Rabu, 28 Okt 2026
Next Post
Grand Mercure Malang Mirama akan menggelar ultimate wedding open house. Foto/dok

Siap-siap, Grand Mercure Malang Mirama Kembali Gelar Ultimate Wedding Open House

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.