Senin, Oktober 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Tegas Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025 7:53 pm
in News
Sound horeg dilarang di Kota Malang

Ilustrasi. pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Kota Malang.id – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg dengan intensitas berlebihan, Polresta Malang Kota kini mempertegas larangan tersebut di wilayah Kota Malang.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan bahwa penggunaan sound system berdaya besar yang mengganggu kenyamanan masyarakat tidak diperbolehkan.

READ ALSO

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun

“Betul, penggunaan sound system berlebihan dilarang di Kota Malang,” kata Wiwin saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, larangan ini diberlakukan karena pertimbangan ketertiban dan kenyamanan warga Kota Malang.

“Pertimbangannya karena mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Meski Ada Fatwa MUI, Orderan Sound Horeg di Malang Raya Tetap Laris Jelang HUT RI

Wiwin menambahkan, jika ditemukan warga yang tetap menggunakan sound horeg secara berlebihan dan terbukti mengganggu ketertiban umum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Sanksinya, perangkat sound horeg tersebut akan diamankan ke Polresta Malang Kota,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Polresta Malang Kota juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan sound system berlebihan di lingkungan Kota Malang.

“Ke depan, kami akan terus mengimbau masyarakat. Jika masih ada yang melanggar, akan kami berikan sanksi,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Malang: Tak Baik Jika Ganggu Orang

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnaggani terpisah mengatakan, pada dasarnya kreasi seni seperti sound horeg memiliki niat yang baik, namun harus memperhatikan tata cara penyajiannya agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

“Seni kreasi seperti itu mungkin niatnya baik. Tetapi penyajiannya yang perlu disesuaikan. Kalau sampai mengganggu orang lain, itu jadi tidak terlihat baiknya,” kata Amithya, Rabu (16/7/2025).

Amithya menegaskan, Kota Malang sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang mengatur soal penggunaan sound system di ruang publik, yakni melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum).

“Sebenarnya di Perda Trantibum itu sudah ada aturan desibelnya. Jadi monggo, mengacu pada itu saja,” ujarnya.

Baca juga: Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Bila Mengganggu, Boleh untuk Acara Positif

Ketua DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani (M Sholeh)

Amithya yakin, apabila penggunaan sound horeg disajikan dengan tertib sesuai aturan dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat, maka polemik seperti saat ini tidak akan terjadi.

“Saya yakin jika penyajiannya memang baik, masyarakat juga senang karena bisa dinikmati. Ini bukan soal melarang sama sekali, tapi mari kita sesuaikan dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: DPRD Kota MalangFenomena Sound HoregHeadlinelarangan sound horeg Kota MalangPolisi larang sound horegpro kontra sound horeg.

Related Posts

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang
News

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Minggu, 18 Okt 2026
CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun
News

CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun

Minggu, 18 Okt 2026
Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum
News

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
Next Post
Kesehatan mental

10 Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikologi, Lengkap dengan Pandangan Para Ahli

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.