Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dugaan TPPO CPMI di Kota Malang Berencana Gugat Para Pelapor

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2025 1:56 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum terdakwa akan laporkan balik para pelapor kasus dugaan TPPO. (Foto/ist)

Kuasa hukum terdakwa akan laporkan balik para pelapor kasus dugaan TPPO. (Foto/ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat pengelola tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kota Malang berinisial HNR terus bergulir di persidangan. Kini, tim kuasa hukum terdakwa berencana melaporkan balik para pelapor.

Kuasa Hukum terdakwa, Amri Abdi Piliang membantah tuduhan bahwa terdakwa melakukan tindakan TPPO terhadap para CPMI yang berada di tempat penampungan di Kota Malang.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

“Pada perkara ini, klien kami ini hanya menjalankan tugas sebagai marketing divisi Hongkong dari PT NSP dan tidak memiliki kapasitas untuk memberangkatkan secara pribadi,” kata Amri, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga: 7 Anak di Bawah Umur DIpekerjakan di ‘Kopi Cetol’ Gondanglegi, Polres Malang Dalami Dugaan TPPO

Pihaknya berencana akan segera melaporkan balik para pelapor kasus ini. Dimana atas pelaporan itu, Amri menyebut mengakibatkan adanya peristiwa penggerebekan tempat penampungan usai dituding menghalangi keberangkatan CPMI hingga disebut sebut melakukan praktik TPPO.

“Saya berjanji akan melaporkan balik para pelapor dan membongkar aktor intelektual perkara ini,” ucapnya.

Diketahui, PT NSP merupakan perusahaan yang menaungi tempat penampungan CPMI di Kota Malang yang kini disebut sebut sebagai penampungan ilegal.

Berdasarkan Pasal 13 UU No.18 Tahun 2017, Amri menyebutkan bahwa proses penempatan CPMI harus dilakukan oleh kantor pusat dengan job order dari agensi luar negeri. Sementara kliennya hanya bertugas sebagai marketing.

Baca Juga: Seorang Ibu di Kota Malang Menuntut Keadilan, Anaknya Usia 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO

“Jadi klien kami ini sebagai marketing, bukan pemilik, hanya ditunjuk secara resmi sebagai bagian divisi Hongkong,” tegasnya.

Ia memandang bahwa kasus ini belum memenuhi unsur TPPO lantaran tak ada indikasi bujuk rayu maupun ancaman dalam proses penyerapan maupun penempatan CPMI ke luar negeri.

“Jadi tuduhan itu tidak berdasar karena tidak ditemukan unsur bujuk rayu maupun ancaman yang menjadi syarat utama delik TPPO,” urainya.

Amri memastikan bahwa terdakwa tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap hak hak para CPMI, termasuk upaya menghalang halangi keberangkatan bagi yang telah lengkap dokumennya.

Di sisi lain, dia mempertanyakan keberadaan materi BAP dari Dirut PT NSP yang hingga kini belum dimunculkan di persidangan. Materi BAP tersebut ditengarai dapat menunjukkan kepastian legalitas tempat penampunyan CPMI yang ada di Kota Malang itu.

Terakhir, update kasus ini tengah memasuki persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kota Malang pada 23 Juni 2025.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: CPMIPekerja Migranpenampungan CPMIPT NSPTPPO

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Atlet Taekwondo Kabupaten Malang berhasil sumbang dua medali. Foto: dok. Taekwondo Indonesia Kabupaten Malang

Klasemen Sementara Porprov Jatim 2025, Kabupaten Malang Peringkat 4

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.