Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Jaga Pilar Keadilan Berlandaskan Etik, Peradi Malang Lantik 36 Advokat Muda

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2025 8:55 pm
in Berita
Pelantikan 36 advokat muda Peradi Malang. (Foto/M Sholeh

Pelantikan 36 advokat muda Peradi Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang melantik 36 advokat muda di Hotel Atria Kota Malang pada Selasa (10/6/2025). Pelantikan ini menjadi momentum dalam menjaga dan memperkuat pilar penegak keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat itu juga dihadiri secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Luhut Pangaribuan. Puluhan advokat muda itu juga tampak antusias mengikuti proses pelantikan.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Ketua DPC Peradi Malang, Agustian Siagian menekankan bahwa pelantikan ini bisa memperluas jangkauan upaya dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Tidak Capai Target, DPRD Kabupaten Malang Soroti PAD Berbagai Sektor

“Melalui pengangkatan advokat ini, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menegakkan keadilan,” ucapnya.

Pihaknya juga menekankan bahwa advokat muda harus menjalankan profesi dengan berlandaskan kode etik advokat. Dengan demikian, penegakan keadilan terus berjalan sesuai relnya.

“Ketika sudah dilantik sebagai advokat muda, dia harus berpegang pada UU advokat dan etik. Karena juga banyak advokat yang bertindak tak selayaknya sebagai advokat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Luhut Pangaribuan mengajak para advokat di daerah untuk memperkuat kesolidan dalam mewujudkan penegakan keadilan hukum.

Baca Juga:

“Saya juga sedang memperjuangkan dalam menyatukan suara dewan kehormatan pusat semua organisasi advokat. Sehingga kalau ada pelanggaran etik, tak bisa loncat pagar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Luhut juga memberikan pesan kepada para advokat muda untuk melek teknologi di tengah berkembangnya jumlah organisasi advokat.

“Di negara luar, teknologi AI sudah digunakan di persidangan, menggantikan advokat. Ini adalah tantangan bersama,” ujarnya.

“Jadi advokat juga harus melek teknologi karena ini keniscayaan. Semakin hari semakin canggih,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Arkeolog Dwi Cahyono saat mengamati situs purbakala di Landungsari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Situs Purbakala di Landungsari Diduga Berasal dari Era Kerajaan Medang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.