Tugumalang.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang melantik 36 advokat muda di Hotel Atria Kota Malang pada Selasa (10/6/2025). Pelantikan ini menjadi momentum dalam menjaga dan memperkuat pilar penegak keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat itu juga dihadiri secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Luhut Pangaribuan. Puluhan advokat muda itu juga tampak antusias mengikuti proses pelantikan.
Ketua DPC Peradi Malang, Agustian Siagian menekankan bahwa pelantikan ini bisa memperluas jangkauan upaya dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Tidak Capai Target, DPRD Kabupaten Malang Soroti PAD Berbagai Sektor
“Melalui pengangkatan advokat ini, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menegakkan keadilan,” ucapnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa advokat muda harus menjalankan profesi dengan berlandaskan kode etik advokat. Dengan demikian, penegakan keadilan terus berjalan sesuai relnya.
“Ketika sudah dilantik sebagai advokat muda, dia harus berpegang pada UU advokat dan etik. Karena juga banyak advokat yang bertindak tak selayaknya sebagai advokat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Luhut Pangaribuan mengajak para advokat di daerah untuk memperkuat kesolidan dalam mewujudkan penegakan keadilan hukum.
Baca Juga:
“Saya juga sedang memperjuangkan dalam menyatukan suara dewan kehormatan pusat semua organisasi advokat. Sehingga kalau ada pelanggaran etik, tak bisa loncat pagar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Luhut juga memberikan pesan kepada para advokat muda untuk melek teknologi di tengah berkembangnya jumlah organisasi advokat.
“Di negara luar, teknologi AI sudah digunakan di persidangan, menggantikan advokat. Ini adalah tantangan bersama,” ujarnya.
“Jadi advokat juga harus melek teknologi karena ini keniscayaan. Semakin hari semakin canggih,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























