Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Jaga Pilar Keadilan Berlandaskan Etik, Peradi Malang Lantik 36 Advokat Muda

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2025 8:55 pm
in Berita
Pelantikan 36 advokat muda Peradi Malang. (Foto/M Sholeh

Pelantikan 36 advokat muda Peradi Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang melantik 36 advokat muda di Hotel Atria Kota Malang pada Selasa (10/6/2025). Pelantikan ini menjadi momentum dalam menjaga dan memperkuat pilar penegak keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat itu juga dihadiri secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Luhut Pangaribuan. Puluhan advokat muda itu juga tampak antusias mengikuti proses pelantikan.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Ketua DPC Peradi Malang, Agustian Siagian menekankan bahwa pelantikan ini bisa memperluas jangkauan upaya dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Tidak Capai Target, DPRD Kabupaten Malang Soroti PAD Berbagai Sektor

“Melalui pengangkatan advokat ini, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menegakkan keadilan,” ucapnya.

Pihaknya juga menekankan bahwa advokat muda harus menjalankan profesi dengan berlandaskan kode etik advokat. Dengan demikian, penegakan keadilan terus berjalan sesuai relnya.

“Ketika sudah dilantik sebagai advokat muda, dia harus berpegang pada UU advokat dan etik. Karena juga banyak advokat yang bertindak tak selayaknya sebagai advokat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Luhut Pangaribuan mengajak para advokat di daerah untuk memperkuat kesolidan dalam mewujudkan penegakan keadilan hukum.

Baca Juga:

“Saya juga sedang memperjuangkan dalam menyatukan suara dewan kehormatan pusat semua organisasi advokat. Sehingga kalau ada pelanggaran etik, tak bisa loncat pagar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Luhut juga memberikan pesan kepada para advokat muda untuk melek teknologi di tengah berkembangnya jumlah organisasi advokat.

“Di negara luar, teknologi AI sudah digunakan di persidangan, menggantikan advokat. Ini adalah tantangan bersama,” ujarnya.

“Jadi advokat juga harus melek teknologi karena ini keniscayaan. Semakin hari semakin canggih,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Arkeolog Dwi Cahyono saat mengamati situs purbakala di Landungsari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Situs Purbakala di Landungsari Diduga Berasal dari Era Kerajaan Medang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.