Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

MK Wajibkan Pendidikan 9 Tahun Gratis, DPRD Kota Malang Soroti Dampaknya ke Sekolah Swasta

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2025 5:51 pm
in News
DPRD Kota Malang soroti Putusan mk pendidikan gratis 9 tahun

Foto: Ilustrasi (Rubianto)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa pendidikan 9 tahun—mencakup jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta—wajib digratiskan. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Malang menyampaikan sikapnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menyatakan bahwa implementasi putusan MK tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas finansial sekolah swasta. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis tidak boleh merugikan pihak swasta yang selama ini sudah berjalan mandiri.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Selama ini sekolah swasta mampu berdiri tanpa bergantung pada pendanaan negara. Ini patut menjadi perhatian serius agar mereka tidak terjerat persoalan hukum hanya karena pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Asmualik pada Rabu (28/5/2025).

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Maksimalkan Sosialisasi Sekolah Rakyat

Politisi dari Fraksi PKS itu juga menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat dan audit menyeluruh terhadap kebutuhan pendidikan di jenjang SD dan SMP. Hal ini mencakup sekolah negeri maupun swasta, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pendidikan gratis bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Selama ini swasta telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak sebelum jaman kemerdekaan. Maka jangan sampai pendidikan lumpuh karena tersendatnya biaya,” tuturnya.

Dia memandang bahwa pendidikan 9 tahun merupakan hal wajar. Sebab, pendidikan merupakan hal setiap warga. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah segera melaksanakan putusan MK.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Temui Demonstran di Tengah Guyuran Hujan

“Pemerintah harus segera menanggapi keputusan ini. Di satu sisi, masyarakat harus diberikan haknya, wajar 9 tahun,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Deskripsi:

Keyword: SD SMP swasta gratis, sekolah gratis, DPRD Kota Malang, sistem pendidikan nasional.

Reporter: M Sholeh
Foto: Ilustrasi (Rubianto)

Tags: DPRD Kota MalangSD SMP swasta gratissekolah gratisSistem Pendidikan Nasional

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
WNA harus ke Kantor Imigrasi

Aturan Baru: Perpanjangan Izin Tinggal WNA Harus Lewat Wawancara di Kantor Imigrasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.