Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

MK Wajibkan Pendidikan 9 Tahun Gratis, DPRD Kota Malang Soroti Dampaknya ke Sekolah Swasta

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2025 5:51 pm
in News
DPRD Kota Malang soroti Putusan mk pendidikan gratis 9 tahun

Foto: Ilustrasi (Rubianto)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa pendidikan 9 tahun—mencakup jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta—wajib digratiskan. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Malang menyampaikan sikapnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menyatakan bahwa implementasi putusan MK tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas finansial sekolah swasta. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis tidak boleh merugikan pihak swasta yang selama ini sudah berjalan mandiri.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

“Selama ini sekolah swasta mampu berdiri tanpa bergantung pada pendanaan negara. Ini patut menjadi perhatian serius agar mereka tidak terjerat persoalan hukum hanya karena pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Asmualik pada Rabu (28/5/2025).

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Maksimalkan Sosialisasi Sekolah Rakyat

Politisi dari Fraksi PKS itu juga menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat dan audit menyeluruh terhadap kebutuhan pendidikan di jenjang SD dan SMP. Hal ini mencakup sekolah negeri maupun swasta, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pendidikan gratis bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Selama ini swasta telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak sebelum jaman kemerdekaan. Maka jangan sampai pendidikan lumpuh karena tersendatnya biaya,” tuturnya.

Dia memandang bahwa pendidikan 9 tahun merupakan hal wajar. Sebab, pendidikan merupakan hal setiap warga. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah segera melaksanakan putusan MK.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Temui Demonstran di Tengah Guyuran Hujan

“Pemerintah harus segera menanggapi keputusan ini. Di satu sisi, masyarakat harus diberikan haknya, wajar 9 tahun,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Deskripsi:

Keyword: SD SMP swasta gratis, sekolah gratis, DPRD Kota Malang, sistem pendidikan nasional.

Reporter: M Sholeh
Foto: Ilustrasi (Rubianto)

Tags: DPRD Kota MalangSD SMP swasta gratissekolah gratisSistem Pendidikan Nasional

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
WNA harus ke Kantor Imigrasi

Aturan Baru: Perpanjangan Izin Tinggal WNA Harus Lewat Wawancara di Kantor Imigrasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.