Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fakta di Balik Viral Pasien Melahirkan Tertahan di RSUD Batu karena Tunggakan BPJS

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2025 4:20 pm
in News
TUnggakan BPJS

Proses pemulangan pasien melahirkan yang sempat tertahan di rumah sakit gara-gara BPJS-nya nunggak. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id-Jagat maya diramaikan kabar penggalangan donasi untuk keluarga pasien melahirkan yang disebut-sebut tertahan di RSUD Karsa Husada Kota Batu akibat tunggakan iuran BPJS. Namun, fakta terbarunya menunjukkan bahwa pasien tersebut sebenarnya sudah dipulangkan oleh pihak rumah sakit.

Kabar ini mencuat setelah seorang warganet mengunggah ajakan donasi untuk ibu Yeni Meri Lestari, warga Desa Wonorejo, Lawang, yang berdomisili di kawasan Pujon. Disebutkan, keluarga ibu Yeni mengalami kesulitan membayar tunggakan iuran BPJS sebesar Rp3,5 juta, ditambah denda sekitar Rp1 juta.

READ ALSO

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Akibat tunggakan tersebut, keluarga pasien dikabarkan harus menunggu selama empat hari di rumah sakit. Menurut narasi di media sosial, apabila tidak dibayar, pihak rumah sakit akan mengenakan tarif umum hingga Rp11 juta, mengingat proses persalinan dilakukan melalui operasi sesar.

Baca juga: Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Mencicil

Namun, Direktur RSUD Karsa Husada, dr. Muhamad Rizal, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menahan pasien atau keluarganya. “Waktu itu, kami hanya menunggu konfirmasi dari BPJS terkait status tunggakan. Tidak ada maksud menahan,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

Rizal menjelaskan, pasien datang ke IGD pada Minggu (25/5/2025) dalam kondisi sudah mengalami kontraksi dengan risiko tinggi. Setelah diperiksa, pasien berusia 37 tahun itu didiagnosis mengalami hipertensi, sehingga memerlukan tindakan operasi sesar demi keselamatan ibu dan bayi.

Meski mengetahui bahwa BPJS pasien menunggak, pihak rumah sakit tetap memberikan layanan medis. “Kami tak bisa menolak pasien dalam kondisi gawat darurat. Bagi kami, keselamatan ibu dan anak adalah prioritas,” tegas Rizal.

Hingga kemudian terjadilah miskomunikasi antar rumah sakit dan keluarga pasien, lalu muncullah unggahan penggalangan donasi itu. Sementara itu, pihak rumah sakit juga telah memulangkan pasien tersebut meski harus merogoh kantong membantu pelunasan denda BPJS pasien.

”Sebenarnya pasca operasi keesokan harinya itu pasien itu sudah boleh pulang. Tapi ternyata selama 2×24 jam itu BPJS mereka gak diurus-urus. Akhirnya kami sepakati membantu bayar denda dan kami pulangkan,” jelasnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

Terlepas dari hal ini, pihaknya menyayangkan atas kebiasaan masyarakat yang menyepelekan urusan administrasi premi BPJS. Seharusnya, dalam waktu 9 bulan masa kehamilan, masalah BPJS ini sudah seharusnya diselesaikan sejak jauh-jauh jari.

”Kalau sudah tahu BPJS-nya nunggak kan harusnya diurus lebih awal karena kan sudah jelas di depan mata istrinya hamil. Kalau tidak bisa bayar, kan juga masih bisa mengurus kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari daerah,” bebernya.

Menurut Dr. Benny Marcel selaku Wakil Direktur RSUD Karsa Husada menambahkan harusnya masyarakat sudah mulai aware soal ini. Dalam hal ini, sebenarnya pihak rumah sakit sudah menuntaskan kewajibannya menolong pasien dalam kondisi gawat darurat.

”Kebanyakan masyarakat kita masih menyepelekan. Padahal sudah tahu tidak sanggup jadi peserta mandiri, masih bisa mengurus yang PBI. Pemerintah kan sudah mengakomodir jaminan kesehatan masyarakat,” terangnya.

Terlepas dari itu, pihaknya tetap berkomitmen akan melanjutkan pelayanan kesehatan bagi pasien itu. ”Nanti kami juga akan tetap memberikan layanan homecare terhadap ibu dan anak tersebut,” tandas Benny.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: bpjs menunggakkota batupasien menunggak bpjs kesehatanpenggalangan donasi pasienrs kota batuViral pasien tertahan di rumah sakit kota batu

Related Posts

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital
News

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Minggu, 19 Jul 2026
Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal
News

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Minggu, 19 Jul 2026
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia
News

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia

Minggu, 19 Jul 2026
Jatim Park Group Bangun Museum Mega Science Center dan Budaya, Perkuat Wisata Edukasi di Kota Batu
News

Jatim Park Group Bangun Museum Mega Science Center dan Budaya, Perkuat Wisata Edukasi di Kota Batu

Minggu, 19 Jul 2026
Kuota Beasiswa Seribu Sarjana Kota Batu Naik Jadi 400, Pendaftar Tembus 700 Orang
News

Kuota Beasiswa Seribu Sarjana Kota Batu Naik Jadi 400, Pendaftar Tembus 700 Orang

Minggu, 19 Jul 2026
F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
UB Malang Latih Juleha

UB Malang Latih Juleha Jelang Idul Adha 2025: Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Penyembelihan Halal

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.