Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Ibu di Kota Malang Menuntut Keadilan, Anaknya Usia 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2025 8:28 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi seorang ibu di Kota Malang anaknya jadi korban TPPO. (Foto/Pixabay)

Ilustrasi seorang ibu di Kota Malang anaknya jadi korban TPPO. (Foto/Pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang ibu di Kota Malang menuntut keadilan setelah anaknya yang dititipkan ke mantan suami diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kini, ibu berinisial AP warga Tlogomas itu tak bisa menimang anaknya yang masih berusia 8 bulan itu.

Kuasa hukum AP, Didik Lestariyono mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat AP menitipkan anaknya kepada mantan suami inisial S yang tinggal di Lawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Niat hati titip agar S punya rasa memiliki atas anak kandungnya bernama R. Namun AP tiba tiba mendapati anaknya diasuh orang lain.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Malang

“Jadi maksud awal AP menitipkan anaknya ini agar suaminya itu punya rasa memiliki. Bahwa bayi yang masih usia 8 bulan itu adalah anak kandungnya, darah dagingnya,” kata Didik, Kamis (8/5/2025).

Dikatakan, AP dan S dahulu sempat cekcok hingga pisah ranjang. S kemudian meninggalkan AP saat sang anak masih dalam kandungan. Bahkan tak mendampingi saat anaknya lahir.

Saat sang anak dititipkan, Didik menduga S menyerahkan anak tersebut kepada orang lain yang diketahui tinggal di perumahan elit di Kota Malang. Belum diketahui secara pasti bagaimana anak tersebut tiba tiba ada di tangan orang lain.

Baca Juga: Layanan Paspor Imigrasi di Malang City Expo 2025 Dipadati Pengunjung

AP yang mendapati keberadaan anaknya di tangan orang lain itu sempat beberapa kali mencoba mendatangi dan mengambil anaknya. Namun, upayanya tak pernah membuahkan hasil.

AP malah dituduh sebagai penculik bayi saat berupaya membawa anaknya pulang secara paksa. Dia diteriaki penculik hingga dihakimi warga.

“Saat itu AP diteriaki sebagai penculik oleh pihak keluarga yang membawa anaknya, sampai mendapat kekerasan dari warga sekitar. Isu penculik anak kan memang sensitif, jadi warga tersulut dan menghakimi AP,” bebernya.

Alhasil, AP melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota atas dugaan TPPO dengan menggunakan Pasal 1 UU TPPO dan UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Pemerintah No.54/2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Didik mengungkapkan bahwa tindakan menyerahkan anak ke orang lain tanpa dilengkapi dokumen adopsi resmi berpotensi melanggar hukum.

“Jadi, menyerahkan anak di bawah umur ke orang lain, tanpa ada putusan pengadilan pengangkatan anak, itu berpotensi TPPO. Padahal, S dan AP sudah diputus cerai. Pengadilan memutuskan bahwa hak asuh R ada di AP,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: anak korban TPPOIbu di Kota MalangTPPOTPPO di Kota Malang

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Selebgram Doktif hadiri sidang Isa Zega. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Doktif Hadiri Sidang Vonis Isa Zega, Tunjukkan Solidaritas pada Korban

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.