Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Divonis Bersalah, Isa Zega: Langit Pun Menangis

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2025 6:45 pm
in Hukum & Kriminal
Isa Zega saat ditemui awak media usai sidang putusan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa Zega saat ditemui awak media usai sidang putusan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap MS Glow dan Shandy Purnamasari. Ia menyesalkan putusan hakim ini dan mengatakan langit pun menangis.

Saat putusan dibacakan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kamis (8/5/2025), hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Kepanjen. Isa menganggap ini pertanda alam pun bersedih atas vonis hakim.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Lihat hujan, langit pun menangis Mami (Isa) menerima hukuman dari Yang Mulia Hakim,” ujar Isa saat diwawancara usai menghadiri sidang.

Baca Juga: Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Setelah menjalani persidangan selama dua bulan, Isa divonis pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp10 juta. Meski di ruang sidang ia mengatakan butuh waktu untuk memikirkan akan naik banding atau tidak, kepada awak media ia mengatakan akan menerima vonis.

“Sudah pupus harapan saya dengan keadilan. Saya pribadi tidak mau banding, saya akan terima. Tapi alam pun menangis,” kata Isa.

Saat ditanya apa yang membuat ia pesimis, Isa menjawab bahwa Malang bukanlah wilayahnya. Ia juga mengatakan dirinya memahami alasan kasus ini disidangkan di Kepanjen, bukan di Jakarta.

Baca Juga: Isa Zega Ajak Shandy Purnamasari dan Jaksa Sumpah Pocong

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara gamblang maksud dari pernyataannya tersebut. Ia hanya mengatakan semua orang tahu maksudnya.

“Kalian tahu sendiri, penahanan saya tanpa penyidikan. Saya bilang sama pengacara saya, sebenarnya percuma banding karena hasilnya akan sama,” kata Isa.

Walaupun pasrah dengan vonis hakim, Isa masih meyakini sumpah mubahalah yang ia ucapkan. Dua hari yang lalu, ia juga menantang Shandy Purnamasari dan jaksa untuk sumpah pocong.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega Melalui Zoom

“Saya sangat optimis dengan ucapan sumpah mubahalah saya dan saya tidak akan pernah menariknya,” ujar Isa.

Deskripsi: Divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap MS Glow dan Shandy Purnamasari, Isa Zega menyesalkan putusan hakim

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Isa zegaMS GLOWshandy purnamasarivonis isa zega

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi seorang ibu di Kota Malang anaknya jadi korban TPPO. (Foto/Pixabay)

Seorang Ibu di Kota Malang Menuntut Keadilan, Anaknya Usia 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.