Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
April 29, 2025 5:15 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang

Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Kepanjen berhasil menangkap pencuri sepeda motor milik Yakult Lady yang beraksi di Jalan HM Sunan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pencurian yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pukul 13.53 tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Tersangka diketahui bernama Jafar Sodiq dan merupakan warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Ia ditangkap pada Senin (28/4/2025) saat mengendarai sepeda motor yang ia curi di dekat Perumnas Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Yakult Lady, Iswati Nurfaridah saat menerima kembali sepeda motornya. Foto: Polres Malang
Yakult Lady, Iswati Nurfaridah saat menerima kembali sepeda motornya. Foto: Polres Malang

Petunjuk awal yang ditemkan oleh petugas berupa keranjang Yakult milik korban di sebuah masjid di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Selanjutnya petugas melakukan patroli keliling dan menemukan keberadaan tersangka di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

“Petugas kemudian mengikuti tersangka yang mengendarai kendaraan hasil curian dan melakukan penangkapan,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Kasus ini bermula saat korban, Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar pesanan Yakult ke sebuah toko yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya. Ia memarkirkan motornya, Honda Vario merah N 4771 EAB, di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih menempel.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur (memegang mic) saat menyampaikan keterangan pada media. Foto: Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur (memegang mic) saat menyampaikan keterangan pada media. Foto: Polres Malang

Dari video yang beredar, terlihat tersangka memarkir sepeda motor miliknya di belakang sepeda motor korban. Ia kemudian mengambil sepeda motor korban dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

Rupanya, tersangka telah membuntuti korban yang beberapa kali mengantarkan Yakult ke toko-toko. Ia pun melihat korban sering lengah dan meninggalkan kuncinya di sepeda motor.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia kami tahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Nur.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ia diancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Saat ditanya terkait motif, tersangka mengatakan dirinya menginginkan sepeda motor yang lebih bagus. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut mengaku tak punya niatan menjual sepeda motor hasil curiannya.

“Saya nggak niat menjual, hanya menukar dengan yang lebih bagus,” kata Jafar.

Sementara itu, korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus ini. Ia pun menerima kembali sepeda motot miliknya.

Korban mengaku lengah sehingga lupa mengambil kunci yang ada di sepeda motornya. Padahal, biasanya ia cukup waspada.

“Mungkin karena apes, saat itu saya ada di warung yang sangat dekat dengan rumah dan saya di sana hanya sebentar,” kata Iswati.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkepanjenPencuri Sepeda MotorYakult Lady

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Suasana di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota pasca kedatangan diduga dokter cabul. (Foto/M Sholeh)

Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.