Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik: Doktif Ungkap Dugaan Pemerasan

Redaksi by Redaksi
April 16, 2025 7:45 am
in Hukum & Kriminal
Kasus Pencemaran nama baik

Doktif saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

MALANG, Tugumalang.id – Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Isa Zega terus berlanjut. Pada Selasa (15/4/2025), Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen memeriksa saksi-saksi, salah satunya adalah influencer Dokter Detektif (Doktif). Dalam kesaksiannya, Doktif yang bernama asli Samira Fahranaz mengungkapkan bahwa ia menduga video-video yang diunggah Isa Zega ditujukan kepada Shandy Purnamasari, pemilik MS Glow.

Meskipun Isa Zega tidak menyebutkan nama Shandy secara langsung, dalam video tersebut ia menyebut nama “Shandy Shaun the Sheep,” yang merujuk pada pemilik perusahaan skincare yang sedang hamil. Saat itu, Shandy Purnamasari memang tengah hamil anak ketiga. Menurut Doktif, penyebutan ini jelas mengarah pada Shandy Purnamasari.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Isa Zega, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

“Dari video-video tersebut, kita dapat melihat bahwa terdakwa berulang kali menyebut ‘Shandy Shaun the Sheep’. Ia juga menyebutkan bahwa ini adalah owner perusahaan skincare yang sedang hamil. Itu pasti mengarah ke Shandy Purnamasari,” ungkap Doktif.

Sumpah sebagai saksi
Doktif saat diambil sumpahnya sebagai saksi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Selain itu, Doktif mempertanyakan motif di balik video-video yang diunggah Isa Zega. Ia mengungkapkan bahwa setelah video-video tersebut diunggah, Isa sering mencoba menghubungi Shandy dan mengajaknya bertemu. Menurut Doktif, hal ini mengarah pada dugaan pemerasan.

“Dugaan saya, ada sesuatu yang tidak beres di balik ini. Kenapa dia ingin bertemu? Jika bukan untuk memeras?” ujar Doktif.

Doktif juga menyebutkan bahwa dalam salah satu postingannya, Isa Zega menyindir dirinya dengan nama plesetan “Doksulatif.” Meskipun kuasa hukum terdakwa mencoba membantah bahwa nama tersebut tidak terkait langsung dengan Doktif atau Shandy, ia tetap berpendapat bahwa unggahan Isa Zega memang diarahkan kepada mereka berdua.

“Jangan hanya dilihat dari nama ‘doksulatif’. Kalau ada yang menyebut ‘mami online’, kita tahu itu pasti mengarah ke terdakwa, meskipun tidak menyebutkan nama asli,” kata Doktif.

Baca juga: Hadiri Sidang, Shandy Purnamasari Beberkan Dampak Postingan Isa Zega

Isa Zega, yang ditemui usai sidang, menanggapi kesaksian Doktif dengan tegas. Ia mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena video-video yang ia unggah tidak menyebutkan nama lengkap Shandy Purnamasari atau MS Glow. Menurut Isa, video-video tersebut hanya berisi cerita rekaan tanpa maksud mencemarkan nama baik siapapun.

“Saksi (Doktif) tidak bisa membuktikan karena dalam unggahan saya tidak ada penyebutan nama terang. Pencemaran nama baik harus tuduhan yang jelas dan menyebut nama,” kata Isa.

Ia menambahkan, apa yang ia unggah hanyalah sebuah dongeng yang ia karang sendiri, dan tidak ada unsur pencemaran nama baik.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: DoktifIsa zegaPencemaran Nama BaikPN Kepanjenshandy purnamasari

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto kirim pesan menyentuh usai timnya dibantai Korea Utara. /Foto: tangkapan layar Instagram @novarianto30.

Pesan Menyentuh Nova Arianto Usai Timnas Indonesia U-17 Dibantai Korea Utara

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.