Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Angka Perceraian di Kota Batu Tinggi, Banyak Istri Gugat Suami

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2025 3:08 pm
in News
Angka pernceraian di Kota Batu

Ilustrasi perceraian istri gugat suami. Foto: Freepik

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Angka perceraian di Kota Batu, Jawa Timur pada tahun 2024 terakhir memang mengalami tren penurunan. Namun fakta menariknya gugatan perceraian ini banyak dilakukan istri kepada suami.

Berdasarkan data dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, kasus perceraian di Kota Batu pada 2021 tercatat sebanyak 534 kasus, tahun 2022 sebanyak 474 kasus perceraian, tahun 2023 sebanyak 440 kasus perceraian. Terakhir pada tahun 2024 sebanyak 404 kasus perceraian.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Dari jumlah perceraian di tahun 2024 tersebut, rinciannya sebanyak 298 kasus cerai gugat dan sebanyak 10 kasus cerai talak. Meski menurun, jumlah tersebut masih tergolong tinggi bagi Kota Batu yang hanya punya 3 kecamatan.

Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, Family Corner Akan Hadir di Masjid Besar di Kabupaten Malang

Kasus perceraian di Kota Batu tergolong tinggi. Sepanjang 2024 saja, ada ratusan perceraian yang tercatat diterima dan diputus pengajuannya oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.

”Untuk datanya memang kasus perceraian setiap tahunnya mengalami penurunan. Tapi untuk beberapa tahun terakhir ini didominasi cerai gugat,” terang Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan, Rabu (12/2/2025).

Sebagai informasi, cerai gugat merupakan perceraian yang diajukan pihak perempuan. Untuk cerai talak merupakan perceraian yang diajukan pihak laki-laki.

Baca Juga: Aturan MA Bikin Angka Perceraian di Kabupaten Malang Turun 7,8 Persen

Happy mengungkapkan, kasus-kasus perceraian itu terjadi karena berbagai faktor. Di antaranya mulai zina, mabuk, pecandu judi, poligami, KDRT, mengalami cacat, dipenjara, kawin paksa, murtad hingga permasalahan ekonomi.

“Masalah-masalah tersebut kerap didampingi dalam sidang cerai oleh pasangan,” katanya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Angka Perceraian di Kota BatuPA Kota MalangperceraianPerceraian di Kota Batu

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Tari Mutiara Nusantara

Mengenal Lebih Dekat Sanggarmoe Wagir, Tampil Memukau di Final STMJ 2025 dengan Tari Mutiara Nusantara

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.