Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Waspada Beli Rumah di Kota Batu! DPKPP Catat 40 Perumahan Tak Punya Izin

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2025 6:25 pm
in News
Beli rumah di Kota Batu

Ilustrasi perumahan di Kota Batu. DPKPP catat 40 perumahan tak punya izin hingga 2025, para pembeli diharap waspada. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Masyarakat diimbau cermat sebelum membeli rumah di Kota Batu, Jawa Timur. Pastikan perumahan itu mengantongi izin dan legalitas. Pasalnya, Pemkot Batu mencatat ada 40 perumahan yang tidak mengantongi izin hingga 2025 ini.

Imbauan datang dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto. Bangun mengatakan jika keberadaan pengembang perumahan tanpa izin tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga konsumen.

READ ALSO

Graha Arshaka Resmi Dibuka, Jadi Pusat Aktivitas IKA-PMII Kota Malang

BSTC Berhasil Lepaskan Lebih dari 28 Ribu Tukik ke Habitat Alami

Pasalnya, meski diketahui belum mengantongi izin, pengembang perumahan sudah melakukan promosi, menetapkan harga bahkan beberapa dari mereka sudah membangun rumah contoh. Padahal, jaminan izin pembangunan mereka di kemudian hari untuk disetujui juga belum pasti.

Baca Juga: Beli Rumah Sejak 2017, Warga Kota Malang Mengeluh Tak Bisa Menempati

“Jelas yang rugi juga mereka (pengembang) sendiri. Misal sudah bangun rumah contoh, unit banyak, ngurus izinnya belakangan, ternyata izinnya gak keluar. Udah gak bisa beroperasi, yang ada malah berpotensi dijerat pidana,” tegas Bangun, Minggu (9/2/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli rumah. Pastikan perumahan ini sudah memiliki legalitas perumahan terlebih dahulu dengan memeriksa keaslian site plan yang ditandatangani dinas. Anda juga bisa datang langsung ke kantor dinas DPKPP.

Ia berharap dengan kesadaran konsumen ini juga dapat meningkatkan kesadaran dari para pengembang untuk menaati aturan. Bangun menerangkan jika kondisi ini biasanya terjadi akibat keterbatasan tim teknis yang ahli dalam menyusun dokumen persyaratan.

“Seringkali para pengembang ini tidak memiliki tim yang kompeten, sehingga proses izinnya kerap terhenti di tengah jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Memahami Alasan Pilih Lokasi Beli Rumah di Malang

Jika memang kesulitan, sambung Bangun, developer tidak perlu ragu berkonsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP). Bangun menegaskan jika pemerintah tidak akan mempersulit proses perizinan selama sesuai aturan.

Bangun berharap para developer untuk segera mengurus perizinan agar pelanggaran yang dilakukan tidak semakin jauh. ”Dikasih surat teguran harusnya dimanfaatkan. Semakin lama mereka merespon, malah semakin memperberat mereka. Bahkan IMB hingga PBG-nya bisa-bisa gak dikeluarkan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, jika surat teguran itu tidak diindahkan, Bangun akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Selain itu, agar tidak ada lagi developer bandel, pihaknya juga koordinasi dengan pihak desa untuk melakukan monitoring.

DPKP sendiri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 9 anggota untuk memantau kawasan-kawasan yang ditengarai dibangun perumahan. Pihak desa memiliki kewenangan untuk mendorong developer untuk mengurus izin dulu sebelum membangun.

Bangun menambahkan, jika hal ini terus berlarut dan dari pihak Satpol PP tak kunjung bergerak, maka dikhawatirkan akan merusak tata ruang Kota Batu. Diketahui, banyak pula dijumpai kasus pengembang yang membangun properti di wilayah terlarang.

“Terlepas dari itu, diurus saja perizinannya. Nanti kan dari situ ketahuan mereka bangun di RTH atau apa. Kalau melanggar ya jelas izinnya gak keluar. Seharusnya mereka sudah tahu, kalau gak tahu ya ngapain bangun dulu,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: bangun rumahbangun rumah di kota batuDKPPkota batu

Related Posts

Graha Arshaka Resmi Dibuka, Jadi Pusat Aktivitas IKA-PMII Kota Malang
News

Graha Arshaka Resmi Dibuka, Jadi Pusat Aktivitas IKA-PMII Kota Malang

Senin, 27 Jul 2026
BSTC Berhasil Lepaskan Lebih dari 28 Ribu Tukik ke Habitat Alami
News

BSTC Berhasil Lepaskan Lebih dari 28 Ribu Tukik ke Habitat Alami

Minggu, 26 Jul 2026
Ubah Limbah Kertas Jadi Karya, Museum Singhasari Hadirkan Inovasi Edukasi Topeng Malang
News

Ubah Limbah Kertas Jadi Karya, Museum Singhasari Hadirkan Inovasi Edukasi Topeng Malang

Minggu, 26 Jul 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
Logo Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan
Advertorial

Logo Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan

Sabtu, 25 Jul 2026
Jelang Muscab IV, IKA-PMII Kota Malang Gelar Tetenger Buka Tanah Masjid
News

Jelang Muscab IV, IKA-PMII Kota Malang Gelar Tetenger Buka Tanah Masjid

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Jokotebon Berbudi, duo seniman Malang rilis album baru di 2025. Foto: Dok

'Jokotebon Berbudi', Duo Seniman Malang Rilis Album Baru Sesaji Cinta untuk Semesta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.