Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Berawal dari Investigasi Tugu Malang ID, Warung Kopi Cetol di Gondanglegi Ditutup dan Pemilik Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2025 2:49 pm
in News
Enam pemilik Warung Kopi Cetol ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Enam pemilik Warung Kopi Cetol ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pada Jumat (3/1/2025), Tugu Malang ID menayangkan laporan investigasi Warung Kopi Cetol yang ada di Pasar Gondanglegi. Laporan investigasi tersebut kemudian viral dan berujung penetapan tersangka pemilik Warung Kopi Cetol atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam investigasi tersebut, tim redaksi Tugu Malang ID mengungkap praktik warung kopi dengan pelayanan plus plus yang berlokasi di dalam Pasar Gondanglegi.

READ ALSO

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Di sana, pengunjung bisa menikmati secangkir kopi dengan harga Rp5 ribu dan menikmati pelayanan plus plus dari pramusaji dengan tarif mulai dari Rp10 ribu.

Baca Juga: 6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

Warung yang telah beroperasi sekitar 10 tahun ini tak hanya dikunjungi oleh pria dewasa, tetapi juga pelajar. Saat dilakukan investigasi, tim menemukan sekitar 15 Warung Kopi Cetol dengan puluhan pramusaji dan ratusan pengunjung.

Pramusaji Warung Kopi Cetol memberi pelayanan pada pengunjung. Foto: dok. Tim investigas Tugu Malang ID
Pramusaji Warung Kopi Cetol memberi pelayanan pada pengunjung. Foto: dok. Tim investigas Tugu Malang ID

Praktik Warung Kopi Cetol ini telah meresahkan warga Gondanglegi. Terlebih, lokasinya hanya berjarak 50 meter dari Masjid Jami Gondanglegi.

Laporan tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial. Video investigasi yang menampilkan pramusaji dan suasana Warung Kopi Cetol telah ditonton total lebih dari 11 juta kali.

Baca Juga: 5 Fakta Pramusaji Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Putus Sekolah hingga Digaji Rp650 per Bulan

Sehari setelah penayangan laporan investigasi Tugu Malang ID, yakni pada Sabtu (4/1/2025), Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penggerebekan Warung Kopi Cetol. Mereka mengamankan 32 pramusaji yang terdiri dari perempuan-perempuan muda. Tujuh di antaranya masih berusia 14-17 tahun.

Pramusaji yang masih di bawah umur kemudian dibawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga menjadi korban TPPO.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan enam pemilik Warung Kopi Cetol sebagai tersangka TPPO pada Sabtu (18/1/2025). Mereka secara sadar mempekerjakan anak di bawah umur dan mengeksploitasi mereka.

Penyelidikan tersebut juga mengungkap para pemilik Warung Kopi Cetol tak hanya membuka usaha di Pasar Gondanglegi. Mereka juga memiliki usaha serupa di rumah mereka masing-masing yang ada di Kecamatan Gondanglegi dan Pagelaran.

“Kami menemukan tujuh orang anak yang menjadi korban dan kami mengamankan enam orang pemilik Warung Kopi Cetol,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho saat konferensi pers terkait penetapan tersangka Warung Kopi Cetol, Selasa (21/1/2025).

Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo Pasal 76 I Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: investigasi warung kopi cetoltersangka warung kopi cetolTugu Malang IDWarung Kopi Cetol

Related Posts

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35
News

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Minggu, 30 Agu 2026
Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya
News

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Minggu, 30 Agu 2026
Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU

Minggu, 30 Agu 2026
Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
Kanwil DJBC Jatim II bersama pelaku UMKM yang menerima penghargaan. (Foto/M Sholeh)

Hari Pabean Internasional 2025, Bea Cukai Mendapatkan Apresiasi dari APKB

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.