Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Berawal dari Investigasi Tugu Malang ID, Warung Kopi Cetol di Gondanglegi Ditutup dan Pemilik Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2025 2:49 pm
in News
Enam pemilik Warung Kopi Cetol ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Enam pemilik Warung Kopi Cetol ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pada Jumat (3/1/2025), Tugu Malang ID menayangkan laporan investigasi Warung Kopi Cetol yang ada di Pasar Gondanglegi. Laporan investigasi tersebut kemudian viral dan berujung penetapan tersangka pemilik Warung Kopi Cetol atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam investigasi tersebut, tim redaksi Tugu Malang ID mengungkap praktik warung kopi dengan pelayanan plus plus yang berlokasi di dalam Pasar Gondanglegi.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Di sana, pengunjung bisa menikmati secangkir kopi dengan harga Rp5 ribu dan menikmati pelayanan plus plus dari pramusaji dengan tarif mulai dari Rp10 ribu.

Baca Juga: 6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

Warung yang telah beroperasi sekitar 10 tahun ini tak hanya dikunjungi oleh pria dewasa, tetapi juga pelajar. Saat dilakukan investigasi, tim menemukan sekitar 15 Warung Kopi Cetol dengan puluhan pramusaji dan ratusan pengunjung.

Pramusaji Warung Kopi Cetol memberi pelayanan pada pengunjung. Foto: dok. Tim investigas Tugu Malang ID
Pramusaji Warung Kopi Cetol memberi pelayanan pada pengunjung. Foto: dok. Tim investigas Tugu Malang ID

Praktik Warung Kopi Cetol ini telah meresahkan warga Gondanglegi. Terlebih, lokasinya hanya berjarak 50 meter dari Masjid Jami Gondanglegi.

Laporan tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial. Video investigasi yang menampilkan pramusaji dan suasana Warung Kopi Cetol telah ditonton total lebih dari 11 juta kali.

Baca Juga: 5 Fakta Pramusaji Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Putus Sekolah hingga Digaji Rp650 per Bulan

Sehari setelah penayangan laporan investigasi Tugu Malang ID, yakni pada Sabtu (4/1/2025), Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penggerebekan Warung Kopi Cetol. Mereka mengamankan 32 pramusaji yang terdiri dari perempuan-perempuan muda. Tujuh di antaranya masih berusia 14-17 tahun.

Pramusaji yang masih di bawah umur kemudian dibawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga menjadi korban TPPO.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan enam pemilik Warung Kopi Cetol sebagai tersangka TPPO pada Sabtu (18/1/2025). Mereka secara sadar mempekerjakan anak di bawah umur dan mengeksploitasi mereka.

Penyelidikan tersebut juga mengungkap para pemilik Warung Kopi Cetol tak hanya membuka usaha di Pasar Gondanglegi. Mereka juga memiliki usaha serupa di rumah mereka masing-masing yang ada di Kecamatan Gondanglegi dan Pagelaran.

“Kami menemukan tujuh orang anak yang menjadi korban dan kami mengamankan enam orang pemilik Warung Kopi Cetol,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho saat konferensi pers terkait penetapan tersangka Warung Kopi Cetol, Selasa (21/1/2025).

Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo Pasal 76 I Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: investigasi warung kopi cetoltersangka warung kopi cetolTugu Malang IDWarung Kopi Cetol

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Kanwil DJBC Jatim II bersama pelaku UMKM yang menerima penghargaan. (Foto/M Sholeh)

Hari Pabean Internasional 2025, Bea Cukai Mendapatkan Apresiasi dari APKB

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.