Kamis, November 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

5 Tempat Hiburan Malam di Kota Malang Berkedok Restoran: Jangan Sampai Malah Merusak Generasi!

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2025 6:57 am
in News
hiburan malam
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti merebaknya tempat hiburan malam yang ternyata tidak banyak memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Terbaru, DPRD malah mendapati 5 tempat hiburan malam di Kota Malang terindikasi berkedok restoran.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi menyampaikan bahwa sejumlah tempat hiburan di Kota Malang ternyata juga banyak yang hanya dikenakan pajak restoran. Dampaknya, tak ada kontribusi signifikan terhadap realisasi PAD Kota Malang.

READ ALSO

Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Polres Batu Instruksikan Aktifkan Lagi Destana

“Kami melihat berkembangnya tempat hiburan ternyata tak memberikan dampak signifikan ke PAD. Kami khawatir dampak sosialnya justru lebih besar. Jangan sampai malah merusak generasi muda,” kata Ditto, Senin (20/1t2025).

Baca Juga: Tegakkan Regulasi, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Semua Pelaku Usaha Hiburan Malam

Dia khawatir tempat hiburan malam yang semakin merebak justru menjadi bumerang bagi warga Kota Malang. Takutnya malah menjadi sarang peredaran narkoba atau bahkan memicu praktik seks bebas yang merusak generasi muda.

“Ini harus menjadi atensi. Perlu benar benar ditertibkan, cek semua perizinannya. Termasuk penerapan pajaknya,” tuturnya.

“Jangan sampai pajak di tempat hiburan hanya dikenakan pajak resto. Karena ini beda dan melanggar, pajak resto 10 persen, pajak hiburan 50 persen,” sambungnya.

Berdasarkan data penelusuran sementara, disebut ada temuan 5 tempat hiburan malam di Kota Malang yang pajaknya hanya dikenakan pajak restoran alias berkedok restoran. Lokasinya, 2 ada di Lowokwaru, 2 di Sukun dan 1 di Klojen.

“Kalau orang makan malam sampai joget joget dengan iringan lampu kerlap kerlip dan live musik atau DJ, itu bukan di restoran tapi tempat hiburan malam atau diskotik,” tandas M Dwiki, Anggota Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malanghiburan malam di Kota MalangPAD kota malang

Related Posts

Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu
News

Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu

Rabu, 4 Nov 2026
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa saat berkoordinasi terkait kesiapsiagaan bencana. Foto: Azmy
News

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Polres Batu Instruksikan Aktifkan Lagi Destana

Rabu, 4 Nov 2026
Dito Arief Desak Pemkot Malang Percepat Penyerahan PSU Perumahan
News

Dito Arief Desak Pemkot Malang Percepat Penyerahan PSU Perumahan

Rabu, 4 Nov 2026
Sadap
News

Kasus Penyadapan Prabowo, Ini 6 Alat Sadap Canggih di Dunia

Rabu, 4 Nov 2026
Pemkot Batu Tunggu Rekomendasi 3 Desa untuk Beli Lahan Umbul Gemulo
News

Pemkot Batu Tunggu Rekomendasi 3 Desa untuk Beli Lahan Umbul Gemulo

Selasa, 3 Nov 2026
Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online
News

Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online

Selasa, 3 Nov 2026
Next Post
diamuk massa

Viral Pria di Kota Batu Diamuk Massa hingga Motornya Dibakar, Diduga Maling Jeruk dan Alpukat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.