Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Gerebek Rumah Alumnus Fakultas Pertanian di Malang, Temukan 62 Pohon Ganja

Redaksi by Redaksi
Januari 15, 2025 6:38 pm
in Hukum & Kriminal
Tanam pohon ganja

Polisi menunjukkan barang bukti pohon ganja dalam hasil ungkap kasus narkotika. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat Satresnakoba Polres Batu berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba dari tangan salah satu alumnus Fakultas Pertanian universitas ternama di Malang, Jawa Timur. Bahkan di kediaman tersangka, polisi menemukan 62 batang pohon ganja.

Hasil ungkap kasus ini dibeberkan pada Rabu (15/1/2025) di Mapolres Batu. Polisi berhasil mengamankan tersangka yakni ANW, warga Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Narkoba Polres Batu AKP Ariek Yuli menjelaskan jika temuan puluhan pohon ganja ini bermula dari penangkapan dua tersangka lain sebelumnya di Desa Pendem.Para tersangka

Dari hasil pengembangan terhadap dua pelaku itu, mereka mengaku mendapat ganja itu dari tangan ANW. Usai ANW diamankan, polisi mendapati puluhan pohon ganja di kediaman ANW.

Baca Juga: Pemerintah Thailand Bagikan 1 Juta Pohon Ganja Gratis ke Warganya

Sedikitnya, polisi menemukan barang bukti sebanyak 62 batang pohon hingga 36 gram ganja kering yang sudah siap edar. Ariek menuturkan jika produksi ganja ini dibuat sendiri oleh tersangka ANW.

Diketahui, ANW merupakan alumnus fakultas pertanian universitas ternama di Malang. Ia menggunakan segala pengetahuannya untuk membudidayakan tanaman ganja itu sejak 2019 lalu.

Keberhasilannya memproduksi ganja kering ini akhirnya mulai populer dari mulut ke mulut secara terbatas. Bermula dari rasa penasaran untuk mengembangkan bibit ganja, namun berakhir pada peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Hikayat Pohon Ganja: Jadi Bahan Kertas dan Medis

”Budidaya tanaman ganja ini ia buat dengan metode persilangan. Sudah berhasil sejak 2019 dan kemudian ia jual Rp100 ribu per 2 gram dalam bentuk ganja sudah kering,” terangnya.

Akibat perbuatannya, ANW dan dua tersangka lainnya akan dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Fakultas Pertanian di Malangpohon ganjaPOlres BatuTanam Pohon Ganja

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Ahmad Basarah

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Ahmad Basarah: Karena Faktor Bung Karno

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.