Tugumalang.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menargetkan ada 425 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional yang ditempatkan ke luar negeri pada 2025. Devisa dari pekerja migran itu diproyeksikan mampu menumbuhkan perekonomian nasional hingga 0,5 persen.
Hal itu disampaikan Abdul Kadir Karding saat mengisi acara Seminar Nasional di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
Abdul Kadir mengatakan bahwa keberangkatan PMI ke luar negeri tentu bisa mengurangi angka pengangguran. Di tahun 2025 ini, Kementerian P2MI RI menargetkan akan menempatkan 425 ribu PMI profesional ke berbagai negara.
Baca Juga: Menteri P2MI Tegaskan Bakal Gilas Penyalur Pekerja Migran yang Tak Taat Regulasi
Sepanjang tahun 2024, devisa yang dihasilkan dari aktivitas PMI mencapai Rp 251 triliun. Angka ini menjadi yang terbesar kedua setelah devisa migas. Dia menyebut devisa PMI bisa meningkat hingga Rp 300 triliun di 2025 jika bisa dikelola dengan baik.
Devisa sumbangsih dari 425 ribu PMI profedional yang ditargetkan bisa diberangkatkan tahun 2025 itu diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 0,5 persen.
“Devisa dari 425 ribu PMI diproyeksikan bisa menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,5 persen,” ungkapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto punya target pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen dalam 5 tahun ke depan.
Baca Juga: Manajemen Balai Latihan Kerja PT CKS Bantah Temuan Pelanggaran dari BP2MI
Abdul Kadir menyebut telah mendapat 2 mandat dari Presiden Prabowo. Pertama, memastikan pekerja migran Indonesia mendapat perlindungan agar tak mengalami ekploitasi, ketidak-adilan ataupun TPPO. Kedua meningkatkan devisa negara.
“Banyak PMI kita mengalami perlakuan tak adil di luar negeri. Karena mereka berangkat secara non prosedural. Biasanya dari desa, lewat calo atau sindikat yang mengorganisir, pakai visa bukan visa kerja, persyaratan kerja tak ada,” bebernya.
Sementara diakui pemerintah tak bisa banyak membantu ketika mereka mengalami perlakuan tak adil saat bekerja di luar negeri karena data mereka tak tercatat secara resmi atau prosedural. Mulai dari data lokasi kerja, lembaga pengirim PMI hingga spesifikasi keterampilan PMI.
Dikatakan, sejauh ini ada 5,2 juta PMI yang tercatat di Kementerian P2MI. Berdasarkan data bank dunia, Abdul Kadir menyebut ada 4,7 juta pekerja migran yang berangkat secara non prosedural atau ilegal pada tahun 2017.
“Itu 90 persen mengalami ketidak adilan, eksploitasi, perdagangan orang (TPPO). Makanya kami harus memastikan PMI berangkat secara prosedural,” ucapnya.
Selain itu, ada masalah bahwa 80 persen dari 5,2 juta PMI yang ada di luar negeri merupakan pekerja skil rendah. Untuk itu, pihaknya akan kembali memastikan bahwa PMI yang berangkat harus sesuai prosedur, punya skil, penguasaan bahasa yang baik dan punya mental tangguh.
“Jadi harus prosedural, harus punya skil kompeten, paham bahasa dan mental. Kalau ini mampu diwujudkan ke calon PMI maka tak akan ada human trafficing, TPPO atau perlakuan tak adil,” jelasnya.
“Jangan jangan orang cari yang unprosedural gara gara pelayanan kita panjang, berbelit belit, rumit, mahal dan ada pungutan tambahan. Makanya kita tak akan tolerir tindakan seperti ini, akan kita sikat agar pelayanan bagus. Saya udah perintahkan ini dirapikan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























