Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

5 Fakta Pramusaji Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Putus Sekolah hingga Digaji Rp650 per Bulan

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2025 2:11 pm
in News
Pramusaji Warung Kopi Cetol usai diamankan petugas. Foto: Polres Malang

Pramusaji Warung Kopi Cetol usai diamankan petugas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak tujuh pramusaji Warung Kopi Cetol yang masih di bawah umur telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Mereka menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik, mulai dari latar belakang keluarga hingga gaji yang mereka terima dari pemilik warung.

Mereka diamankan saat penertiban Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi pada Sabtu (4/1/2025) lalu. Tujuh pramusaji tersebut berasal dari Kecamatan Sukun Kota Malang, Kecamatan Dampit, Pagak, Wajak, Wonosari, dan Wagir Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Berikut adalah lima fakta berdasarkan pengakuan mereka kepada pihak kepolisian:

1. Semua pramusaji di bawah umur putus sekolah

Sebanyak tujuh pramusaji yang diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Malang tidak ada yang melanjutkan pendidikan. Ada yang hanya tamat SD, ada juga yang hanya tamat SMP.

Baca Juga: Tanggapi Penertiban Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Bupati Malang Akan Tindak Tegas Praktik Serupa

Meski sebagian putus sekolah karena masalah ekonomi, ada juga yang putus sekolah karena memang tidak mau melanjutkan pendidikan.

“Mereka nggak ada yang sekolah,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Erlehana BR Maha.

2. Gaji Rp650 ribu belum termasuk tip

Pramusaji yang bekerja di Warung Kopi Cetol menerima gaji Rp650 ribu per bulan dari atasan mereka. Ini belum termasuk tip yang mereka terima dari pengunjung. Tip yang diterima bervariasi dan bisa mencapai Rp50 ribu untuk satu pengunjung.

“Gaji bulanan ini didapat dari bosnya sebagai pelayan. Fee itu dia dapat dengan cara pendekatan ke pelanggan,” ujar Leha.

3. Direkrut dengan metode mulut ke mulut

Warung Kopi Cetol tak pernah membuka rekrutmen secara terang-terangan. Pramusaji yang sudah bekerja di sana mengajak teman mereka untuk menjalani profesi yang sama.

Baca Juga: Warung Kopi Cetol Digerebek, Pemilik Warung hingga Pengunjung Diamankan Polisi

Beberapa anak ikut bekerja karena coba-coba. Mereka yang tak menyukai pekerjaan tersebut kemudian resign. Akan tetapi, setelah merasakan susahnya mencari uang di tempat lain, mereka kembali bekerja di Warung Kopi Cetol.

“Ada yang mengaku baru bekerja beberapa bulan. Ada yang putus nyambung. Jadi bekerja, berhenti, lalu bekerja lagi,” kata Leha.

4. Malamnya bekerja lagi di warung remang-remang lainnya

Pemilik Warung Kopi Cetol rupanya tak hanya membuka praktik warung dengan layanan plus plus di Pasar Gondanglegi saja. Mereka juga memiliki lapak serupa di tempat lain.

Pramusaji yang bekerja di Warung Kopi Cetol pada siang hari juga bekerja di lapak tersebut pada malam harinya. Lokasi lapak ini beragam. Ada yang di pinggir jalan, ada juga yang tersembunyi.

“Kalau siang itu bekerja di pasar, tapi kalau malam sebagian dari mereka pindah tempat yang di pinggir jalan,” imbuh Leha.

5. Mengaku bekerja sebagai ART atau karyawan toko pada orang tua

Orang tua pramusaji Warung Kopi Cetol tak tahu anak-anak mereka memberikan pelayanan plus plus kepada laki-laki.

Kepada orang tua, para pramusaji di bawah umur ini mengaku bekerja di toko atau bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ada juga yang tidak mengaku bekerja dan hanya pamit pergi ke suatu tempat.

“Orang tua tidak ada yang tahu anak ini bekerja di tempat tersebut,” ujar Leha.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Warung Kopi Cetol. Para pemilik diduga melakukan eksploitasi dan ekonomi terhadap anak di bawah umur.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Gondanglegikabupaten malangPramusajiWarung Kopi Cetol

Related Posts

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting
News

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting

Kamis, 9 Jul 2026
Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek
News

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Kamis, 9 Jul 2026
Ka Dinkes Kabupaten Malang Bantah Korupsi Pengadaan Ambulans, Klaim Tak Ada Kerugian Negara
News

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Bantah Korupsi Pengadaan Ambulans, Klaim Tak Ada Kerugian Negara

Rabu, 8 Jul 2026
Jatim Kirim Kontingen Terbanyak ke WSC Shanghai 2026, Tiga Peserta dari Malang Raya
News

Rekam Jejak Alfi Nurhidayat, Dari Staf Lapangan hingga Resmi Jadi Sekda Kota Batu

Rabu, 8 Jul 2026
Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi saat melakukan serap aspirasi di wilayah Lowokwaru. (Foto/M Sholeh)
News

Warga Lowokwaru Kota Malang Keluhkan Kabel Semrawut hingga Minim RTH 

Rabu, 8 Jul 2026
Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan
News

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan

Selasa, 7 Jul 2026
Next Post
Destinasi wisata edukasi di Malang Raya yang cocok dijadikan tujuan wisata bersama keluarga. /Foto: Google Review The Bagong Adventure Museum Tubuh.

8 Wisata Edukasi di Malang Raya yang Patut Dijadikan Tujuan Berwisata Bersama Buah Hati

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.