Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tanggapi Penertiban Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Bupati Malang Akan Tindak Tegas Praktik Serupa

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2025 5:47 pm
in News
Bupati ambil langkah tegas soal Warung kopi cetol

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menanggapi penertiban Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi yang dilakukan Polres Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025) lalu.

Sanusi mengatakan praktik yang tak sesuai dengan norma seperti Warung Kopi Cetol harus ditertibkan agar tidak meresahkan masyarakat. Ia pun menegaskan akan menindak praktik-praktik serupa yang ada di Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Memang harus ditertibkan karena memang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat. Nanti Satpol PP menjaga agar tidak kambuh,” kata Sanusi saat ditemui di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: 7 Anak di Bawah Umur jadi Pramusaji di Warung Kopi Cetol, Tak Ada yang Berasal dari Gondanglegi

Ia menambahkan, apabila ada praktik serupa yang meresahkan, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut. Jika memang terbukti ada, Satpol PP Kabupaten Malang dan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

“Selama ada laporan, (praktiknya) meresahkan masyarakat, dan ditemukan ada, kami akan tindak,” ujar Sanusi.

Terkait tujuh pekerja yang masih di bawah umur, Sanusi mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan melalui Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). “Terus kami lakukan pendampingan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan maraknya praktik layanan plus plus di warung kopi yang ada di Pasar Gondanglegi. Kawasan tersebut lebih dikenal dengan nama Warung Kopi Cetol. Selain mendapatkan secangkir kopi, pengunjung juga bisa mendapatkan pelayanan lebih dari pramusaji yang rata-rata adalah perempuan muda. Tujuh di antaranya masih berusia 14-16 tahun.

Baca Juga: Satpol PP dan Polres Malang Tertibkan Warung Kopi Cetol di Gondanglegi

Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Muspika Gondanglegi melakukan penertiban Warung Kopi Cetol pada Sabtu (4/1/2025) dan mengamankan puluhan orang.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Warung Kopi Cetol. Polisi telah memeriksa enam pemilik Warung Kopi Cetol dan tujuh pramusaji yang masih di bawah umur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: bupati malang tanggapi warung kopi cetolGondanglegiKopi cetolkopi cetol gondanglegipasar gondanglegiSanusiWarung Kopi Cetol

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Program Makan Bergizi Gratis - Kota Batu Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Tinggal Tunggu Petunjuk Pusat

Tak Ada Apresiasi untuk Eks Dirut Perumdam Among Tirto, MPC Pemuda Pancasila Kecam Pemkot Batu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.