Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tanggapi Penertiban Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Bupati Malang Akan Tindak Tegas Praktik Serupa

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2025 5:47 pm
in News
Bupati ambil langkah tegas soal Warung kopi cetol

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menanggapi penertiban Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi yang dilakukan Polres Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025) lalu.

Sanusi mengatakan praktik yang tak sesuai dengan norma seperti Warung Kopi Cetol harus ditertibkan agar tidak meresahkan masyarakat. Ia pun menegaskan akan menindak praktik-praktik serupa yang ada di Kabupaten Malang.

READ ALSO

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

“Memang harus ditertibkan karena memang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat. Nanti Satpol PP menjaga agar tidak kambuh,” kata Sanusi saat ditemui di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: 7 Anak di Bawah Umur jadi Pramusaji di Warung Kopi Cetol, Tak Ada yang Berasal dari Gondanglegi

Ia menambahkan, apabila ada praktik serupa yang meresahkan, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut. Jika memang terbukti ada, Satpol PP Kabupaten Malang dan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

“Selama ada laporan, (praktiknya) meresahkan masyarakat, dan ditemukan ada, kami akan tindak,” ujar Sanusi.

Terkait tujuh pekerja yang masih di bawah umur, Sanusi mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan melalui Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). “Terus kami lakukan pendampingan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan maraknya praktik layanan plus plus di warung kopi yang ada di Pasar Gondanglegi. Kawasan tersebut lebih dikenal dengan nama Warung Kopi Cetol. Selain mendapatkan secangkir kopi, pengunjung juga bisa mendapatkan pelayanan lebih dari pramusaji yang rata-rata adalah perempuan muda. Tujuh di antaranya masih berusia 14-16 tahun.

Baca Juga: Satpol PP dan Polres Malang Tertibkan Warung Kopi Cetol di Gondanglegi

Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Muspika Gondanglegi melakukan penertiban Warung Kopi Cetol pada Sabtu (4/1/2025) dan mengamankan puluhan orang.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Warung Kopi Cetol. Polisi telah memeriksa enam pemilik Warung Kopi Cetol dan tujuh pramusaji yang masih di bawah umur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: bupati malang tanggapi warung kopi cetolGondanglegiKopi cetolkopi cetol gondanglegipasar gondanglegiSanusiWarung Kopi Cetol

Related Posts

Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Kota Batu Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Tinggal Tunggu Petunjuk Pusat

Tak Ada Apresiasi untuk Eks Dirut Perumdam Among Tirto, MPC Pemuda Pancasila Kecam Pemkot Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.