Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria 63 Tahun Cabuli 2 Anak di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2025 1:19 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan. Foto/Pixabay

Ilustrasi pencabulan. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria berinisial PBS (63), diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 anak laki laki di Kota Malang yakni AR (11) dan AA (17). Kini, terduga pelaku pelaku telah diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi pada 3 Januari 2025. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Pelaku inisial PBS sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut oleh Unit PPA,” kata Kompol Muhammad Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Singosari Konsumsi Alkohol Sebelum Lakukan Aksinya

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Sehingga, keluarga korban tak menaruh curiga saat pelaku mengajak korban keluar ke sebuah toko baju.

Dengan tipu dayanya, melakukan pelecehan seksual saat korban AR mencoba baju dan celana di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.

Di momen lain, pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Kemudian kepada korban AA, pelaku mulanya menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.

Kini, terduga pelaku telah dijebloskan ke jeruji besi. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban.

“Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan termasuk hasil visum korbannya,” ujarnya.

Atas kelakuan bejatnya, terduga pelaku terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: anakkota malangPencabulanPria Cabuli Anak

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Shin Tae-yong resmi diberhentikan dari kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. /Foto: Tangkapan layar Instagram @shintaeyong7777.

Resmi Berpisah! PSSI Umumkan Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Kepala Timnas Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.