Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sejumlah Warga Laporkan Kades Kepuharjo Kabupaten Malang ke Polisi Usai Gusur Lapak

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2024 10:00 am
in News
Kades Kepuharjo,Kabupaten Malang,Kepala Desa,Warga Laporkan Kades - Sejumlah Warga Laporkan Kades Kepuharjo Kabupaten Malang ke Polisi Usai Gusur Lapak

Balai Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sejumlah warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, melaporkan Kades Kepuharjo, Khamim, usai penggusuran lapak dagangan warga beberapa waktu lalu. Kini, kasus ini menjadi polemik di Desa Kepuharjo.

Warga Kepuharjo, Kusmanto, yang juga merupakan pemilik lapak mengaku bahwa warga telah dirugikan oleh Kades Khamim. Sebab, lapak dagangan warga setempat mulai dari lapak bunga hingga warung kopi digusur oleh pihak Desa Kepuharjo secara sepihak.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Jadi lapak dagangan warga tiba-tiba mau digusur dengan alasan yang tak jelas. Pak kadesnya memberikan paparan soal regulasi dan lain sebagainya hingga akhirnya dibongkar paksa oleh kades dengan menggunakan biro jasa,” kata Kusmanto, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga: Merasa Bawaslu Tak Netral Saat Tangani Laporan, Kades Talok Turen Lapor ke DKPP

Sejumlah lapak digusur hingga menyisakan 2 lapak saja. Salah satunya milik Kusmanto. Dikatakan, lahan lapak tersebut memang merupakan lahan milik desa. Penggusuran itu menurutnya dilakukan sekitar 3 bulan lalu.

“Dari situ warga melakukan pengaduan ke inspektorat, tapi tak ada kelanjutannya. Karena tak puas, warga melanjutkan pengaduan ke Bupati. Lalu Bupati memerintahkan inspektorat sehingga terjadi mediasi dan ada kesepakatan yang kemudian juga diabaikan,” tuturnya.

Warga Jenuh, Tanah Kas Desa Diduga Disewakan Secara Pribadi

Warga menurutnya juga telah jenuh dengan kelakuan kades dengan berbagai persoalan yang ada. Mulai dari penggusuran, program desa yang tak terealisasi, tak adanya transparansi soal pengolahan sampah hingga kebijakan soal pendidikan.

Adapun kesepakatan hasil mediasi itu menghasilkan 5 poin. Pertama, rencana pembangunan drainase di RW 05 yang sudah masuk RPJM Desa 2019-2025 akan direalisasikan tahun 2025. Kedua, tanah kas desa di Kepuharjo tak disewakan secara pribadi oleh kades dan harus melalui rekening desa.

Baca Juga: 2 Kades Diduga Terlibat Kampanye Salaf, Plt Bupati Malang Minta DPMD Klarifikasi

Ketiga, pengelolaan sampah di Kepuharjo harus menunjuk pihak penarik iuran sampah dengan teknis kerja sesuai regulasi yang ada dan ada tranparansi soal pengelolaan maupun hasil pungutan iuran sampah.

Keempat, terkait pengembangan jalan pertanian di selatan Warung Wareg menuju dusun Turi tak jadi dilakukan.

Kelima, terkait honor guru TK tak ada pemangkasan sesuai SBU (Standar Biaya Umum) dan menindaklanjuti terkait pengadaan peralatan sekolah sesuai ketentuan.

Warga Merasa Diintimidasi Kades

Karena dinilai tak mengindahkan kesepakatan itu, akhirnya kasus ini pun berlanjut ke Kejari dan Polres Malang oleh beberapa warga termasuk Kusmanto. Warga dimintai klarifikasi oleh polisi pada 14 Oktober 2024 sesuai surat undangan klarifikasi yang dikirimkan polisi.

Saat memasuki ranah kepolisian, Kusmanto mengatakan bahwa pihak Kades Sukoharjo melakukan dugaan intimidasi kepada warga agar mencabut aduannya di kepolisian.

“Jadi dia sempat nakut-nakuti warga dengan mengancam kalau tak mencabut aduannya, maka akan dilaporkan balik karena mencemarkan nama baik. Itu disampaikan ke semua warga yang bertandatangan soal pengaduan tersebut,” ungkapnya.

“Dia juga bilang temannya banyak, dari kejaksaan sampai polisi banyak. Kalau tak dicabut akan dilaporkan balik. Ya silahkan saja karena ini bukan rekayasa, ini aduan masyarakat apa adanya,” tegas Kusmanto.

Dia mengaku sudah dipanggil dan mendatangi Polres Malang untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Dikatakan, sekitar 5 warga juga sudah dipanggil untuk memberikan keterangan berkaitan dengan berbagai persoalan. Mulai transparansi pengelolaan sampah hingga realisasi program desa.

“Tentu harapan warga tetap bisa berdagang di lapak, ini kan untuk mencari nafkah kok rakyatnya dipersulit. Masyarakat juga berharap pengelolaan desa ini bersih programnya tampak dan masyarakat sejahtera,” tuturnya.

Kades Kepuharjo Buka Suara

Terpisah Kades Kepuharjo, Khamim membeberkan awal mula penggusuran lapak warga. Pada 2017 lalu, warga tanpa izin membuka lapak di lahan milik desa. Karena warga sendiri, pihak desa memperbolehkan. Namun berjalannya waktu, lapak-lapak lain juga ikut berdiri dan menjamur.

Kepala Desa Kepuharjo, Khamim (baju merah), bersama para perangkat desa. Foto/dok for TM
Kepala Desa Kepuharjo, Khamim (baju merah), bersama para perangkat desa. Foto/dok for TM

“Itu tanah kas desa, tak ada sewa atau kontribusi lainnya ke desa. Terkait pembongkaran itu saya sudah koordinasi, bukan tanpa komunikasi. Bahkan kami berikan uang pengganti Rp 2 juta dari uang pribadi saya,” ungkapnya.

Dikatakan, sebelum penggusuran, pihaknya sudah memberikan beberapa informasi dan peringatan kepada pengguna lahan kas desa agar mau pindah sesuai kesepakatan awal. Yakni mau pindah saat lahan dibutuhkan.

Khamin juga membantah telah melakukan intimidasi kepada warga yang mengadukan kasus ini ke Polres Malang. Memang dia mengakui telah melakukan konfirmasi kepada beberapa warga yang melakukan pengaduan. Tapi dia menegaskan hal itu bukan intimidasi.

“Saya menerima kok diadukan, saya juga hadir kok atas panggilan Polres dan lainnya. Walau dilaporkan saya terima dan saya jalani. Saya gak melawan hukum, tidak ada intimidasi sama sekali,” tegasnya.

Tawarkan Tempat Lebih Layak

Berkaitan dengan penggusuran lapak dagangan warga, pihaknya menyebut sudah menawarkan untuk pindah ke tempat lain yang lebih layak. Hal ini agar warga tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan sehari hari.

“Saya sudah mencarikan solusi, bahkan memberikan uang ganti. Ucapan saya ini bisa saya pertanggungjawabkan,” kata dia.

Soal aduan transparansi pengelolaan sampah, Khamim menegaskan bahwa bahwa Desa Kepuharjo sama sekali tak memakai uang iuran sampah untuk keperluan pribadi. Seluruhnya menurutnya dikelola pihak ketiga.

“Lalu terkait dengan pemotongan gaji guru TK, itu salah paham. Itu sudah clear dan diketahui Inspektorat Kabupaten Malang. Jadi tidak ada pemotongan gaji guru TK atau yang lainya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKades Kepuharjokepala desaWarga Laporkan Kades

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Kembang api untuk rayakan tahun baru Foto/Pinterest.rayan.

4 Daftar Kembang Api Aman dan Seru untuk Anak Sambut Tahun Baru 2025

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.