Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sejumlah Warga Laporkan Kades Kepuharjo Kabupaten Malang ke Polisi Usai Gusur Lapak

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2024 10:00 am
in News
Balai Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Foto/dok for TM

Balai Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sejumlah warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, melaporkan Kades Kepuharjo, Khamim, usai penggusuran lapak dagangan warga beberapa waktu lalu. Kini, kasus ini menjadi polemik di Desa Kepuharjo.

Warga Kepuharjo, Kusmanto, yang juga merupakan pemilik lapak mengaku bahwa warga telah dirugikan oleh Kades Khamim. Sebab, lapak dagangan warga setempat mulai dari lapak bunga hingga warung kopi digusur oleh pihak Desa Kepuharjo secara sepihak.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

“Jadi lapak dagangan warga tiba-tiba mau digusur dengan alasan yang tak jelas. Pak kadesnya memberikan paparan soal regulasi dan lain sebagainya hingga akhirnya dibongkar paksa oleh kades dengan menggunakan biro jasa,” kata Kusmanto, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga: Merasa Bawaslu Tak Netral Saat Tangani Laporan, Kades Talok Turen Lapor ke DKPP

Sejumlah lapak digusur hingga menyisakan 2 lapak saja. Salah satunya milik Kusmanto. Dikatakan, lahan lapak tersebut memang merupakan lahan milik desa. Penggusuran itu menurutnya dilakukan sekitar 3 bulan lalu.

“Dari situ warga melakukan pengaduan ke inspektorat, tapi tak ada kelanjutannya. Karena tak puas, warga melanjutkan pengaduan ke Bupati. Lalu Bupati memerintahkan inspektorat sehingga terjadi mediasi dan ada kesepakatan yang kemudian juga diabaikan,” tuturnya.

Warga Jenuh, Tanah Kas Desa Diduga Disewakan Secara Pribadi

Warga menurutnya juga telah jenuh dengan kelakuan kades dengan berbagai persoalan yang ada. Mulai dari penggusuran, program desa yang tak terealisasi, tak adanya transparansi soal pengolahan sampah hingga kebijakan soal pendidikan.

Adapun kesepakatan hasil mediasi itu menghasilkan 5 poin. Pertama, rencana pembangunan drainase di RW 05 yang sudah masuk RPJM Desa 2019-2025 akan direalisasikan tahun 2025. Kedua, tanah kas desa di Kepuharjo tak disewakan secara pribadi oleh kades dan harus melalui rekening desa.

Baca Juga: 2 Kades Diduga Terlibat Kampanye Salaf, Plt Bupati Malang Minta DPMD Klarifikasi

Ketiga, pengelolaan sampah di Kepuharjo harus menunjuk pihak penarik iuran sampah dengan teknis kerja sesuai regulasi yang ada dan ada tranparansi soal pengelolaan maupun hasil pungutan iuran sampah.

Keempat, terkait pengembangan jalan pertanian di selatan Warung Wareg menuju dusun Turi tak jadi dilakukan.

Kelima, terkait honor guru TK tak ada pemangkasan sesuai SBU (Standar Biaya Umum) dan menindaklanjuti terkait pengadaan peralatan sekolah sesuai ketentuan.

Warga Merasa Diintimidasi Kades

Karena dinilai tak mengindahkan kesepakatan itu, akhirnya kasus ini pun berlanjut ke Kejari dan Polres Malang oleh beberapa warga termasuk Kusmanto. Warga dimintai klarifikasi oleh polisi pada 14 Oktober 2024 sesuai surat undangan klarifikasi yang dikirimkan polisi.

Saat memasuki ranah kepolisian, Kusmanto mengatakan bahwa pihak Kades Sukoharjo melakukan dugaan intimidasi kepada warga agar mencabut aduannya di kepolisian.

“Jadi dia sempat nakut-nakuti warga dengan mengancam kalau tak mencabut aduannya, maka akan dilaporkan balik karena mencemarkan nama baik. Itu disampaikan ke semua warga yang bertandatangan soal pengaduan tersebut,” ungkapnya.

“Dia juga bilang temannya banyak, dari kejaksaan sampai polisi banyak. Kalau tak dicabut akan dilaporkan balik. Ya silahkan saja karena ini bukan rekayasa, ini aduan masyarakat apa adanya,” tegas Kusmanto.

Dia mengaku sudah dipanggil dan mendatangi Polres Malang untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Dikatakan, sekitar 5 warga juga sudah dipanggil untuk memberikan keterangan berkaitan dengan berbagai persoalan. Mulai transparansi pengelolaan sampah hingga realisasi program desa.

“Tentu harapan warga tetap bisa berdagang di lapak, ini kan untuk mencari nafkah kok rakyatnya dipersulit. Masyarakat juga berharap pengelolaan desa ini bersih programnya tampak dan masyarakat sejahtera,” tuturnya.

Kades Kepuharjo Buka Suara

Terpisah Kades Kepuharjo, Khamim membeberkan awal mula penggusuran lapak warga. Pada 2017 lalu, warga tanpa izin membuka lapak di lahan milik desa. Karena warga sendiri, pihak desa memperbolehkan. Namun berjalannya waktu, lapak-lapak lain juga ikut berdiri dan menjamur.

Kepala Desa Kepuharjo, Khamim (baju merah), bersama para perangkat desa. Foto/dok for TM
Kepala Desa Kepuharjo, Khamim (baju merah), bersama para perangkat desa. Foto/dok for TM

“Itu tanah kas desa, tak ada sewa atau kontribusi lainnya ke desa. Terkait pembongkaran itu saya sudah koordinasi, bukan tanpa komunikasi. Bahkan kami berikan uang pengganti Rp 2 juta dari uang pribadi saya,” ungkapnya.

Dikatakan, sebelum penggusuran, pihaknya sudah memberikan beberapa informasi dan peringatan kepada pengguna lahan kas desa agar mau pindah sesuai kesepakatan awal. Yakni mau pindah saat lahan dibutuhkan.

Khamin juga membantah telah melakukan intimidasi kepada warga yang mengadukan kasus ini ke Polres Malang. Memang dia mengakui telah melakukan konfirmasi kepada beberapa warga yang melakukan pengaduan. Tapi dia menegaskan hal itu bukan intimidasi.

“Saya menerima kok diadukan, saya juga hadir kok atas panggilan Polres dan lainnya. Walau dilaporkan saya terima dan saya jalani. Saya gak melawan hukum, tidak ada intimidasi sama sekali,” tegasnya.

Tawarkan Tempat Lebih Layak

Berkaitan dengan penggusuran lapak dagangan warga, pihaknya menyebut sudah menawarkan untuk pindah ke tempat lain yang lebih layak. Hal ini agar warga tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan sehari hari.

“Saya sudah mencarikan solusi, bahkan memberikan uang ganti. Ucapan saya ini bisa saya pertanggungjawabkan,” kata dia.

Soal aduan transparansi pengelolaan sampah, Khamim menegaskan bahwa bahwa Desa Kepuharjo sama sekali tak memakai uang iuran sampah untuk keperluan pribadi. Seluruhnya menurutnya dikelola pihak ketiga.

“Lalu terkait dengan pemotongan gaji guru TK, itu salah paham. Itu sudah clear dan diketahui Inspektorat Kabupaten Malang. Jadi tidak ada pemotongan gaji guru TK atau yang lainya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKades Kepuharjokepala desaWarga Laporkan Kades

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Kembang api untuk rayakan tahun baru Foto/Pinterest.rayan.

4 Daftar Kembang Api Aman dan Seru untuk Anak Sambut Tahun Baru 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.