Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah dan Sita Aset Tersangka KUR Fiktif Bank Plat Merah

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2024 3:40 pm
in Hukum & Kriminal
Kejari Kabupaten Malang sita rumah tersangka KUR fiktif bank plat merah. Foto: dok. Kejari Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang sita rumah tersangka KUR fiktif bank plat merah. Foto: dok. Kejari Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menindaklanjuti perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank plat merah dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan aset.

Mereka menyita aset milik salah satu tersangka bernama Irkham Priya Setiawan yang berperan sebagai mantri atau pemrakarsa kredit.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada Senin (9/12/2024) di kediaman tersangka yang beralamat di Perum De Valley, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Aset yang disita oleh Kejari Kabupaten Malang salah satunya adalah satu unit sepeda motor beserta dokumennya.

Baca Juga: Resepsi dan Tasyakuran Akhiri Rangkaian Acara Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang juga menyita rumah milik tersangka beserta sertifikat hak guna bangunan atas nama Irkham Priya Setiawan. Isi rumah seperti kitchen set, sofa, serta barang elektronik pun turut disita.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan berdasarkan penetapan PN Kepanjen Nomor 1263/PenPid.B-SITA/2024/PN Kpn.

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara ini dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan mendorong tindakan pencegahan,” ujar kata Deddy.

Baca Juga: Bupati Paparkan Keberhasilan Pembangunan di Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Malang menahan empat tersangka kasus KUR fiktif di salah satu bank plat merah yang ada di Kecamatan Kepanjen.

Selain Irkham, tersangka lainnya adalah YW yang merupakan kepala cabang unit bank tersebut, serta AIW dan ES yang berperan sebagai calo untuk mencari calon debitur.

Aksi ini dilakukan dengan cara meminta dokumen dari calon debitur dengan kompensasi uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2021-2024, mereka mendapatkan dokumen dari 93 calon debitur.

Dokumen-dokumen yang telah disiapkan oleh AIW dan ES digunakan oleh tersangka Irkham untuk mengajukan kredit di bank. Tersangka YW yang saat itu menjabat sebagai kepala unit cabang tidak melakukan verifikasi dan validasi dalam pengajuan kredit. Ia menyetujui dan mencairkan kredit yang diajukan.

Uang yang cair dari KUR fiktif ini dinikmati oleh tersangka Irkham, AIW, dan ES untuk kepentingan pribadi mereka. Aksi tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp4,4 miliar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bank plat merahkabupaten malangkejariKejari Kabupaten MalangKredit Usaha RakyatKUR Fiktif

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Dr Aladin Eko Purkunvoro, dosen Teknik Mesin ITN Malang mensimulasikan operasional mesin roasting buatannya. (Foto/M Sholeh)

Kembangkan Kopi Lokal Sumberdem, Dosen ITN Malang Ciptakan Mesin Roasting Canggih

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.