Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Kotor hingga Sobek, 1.736 Surat Suara Rusak untuk Pilbup Malang dan Pilgub Jatim Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
November 27, 2024 9:13 am
in Politik
KPU Kabupaten Malang musnahkan surat suara rusak. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

KPU Kabupaten Malang musnahkan surat suara rusak. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang memusnahkan 1.736 surat suara rusak yang tak layak digunakan untuk Pilkada 2024. Sebanyak 716 surat suara yang dimusnahkan ada untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan 1.020 sisanya untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Bulog yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (26/11/2024). Semua surat suara yang dibakar dalam kondisi rusak dan tidak ada kelebihan surat suara.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Kondisi rusak yang dimaksud antara lain gambar terlalu buram, potongan tidak simetris, tintanya gosong, dan gambar depan tidak sesuai dengan ketentuan. Di antara surat suara yang telah disortir, tidak ditemukan surat suara tercoblos. Kerusakan murni karena kesalahan cetak.

Baca Juga: Sisa 52 Lembar, KPU Kota Malang Musnahkan Surat Suara Rusak

“Rusaknya seperti yang kita lihat tadi ada yang sobek, kotor. Itu termasuk kategori surat-suratnya rusak, sehingga harus dimusnahkan,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Malang, Askari.

Surat suara yang telah disortir dan layak digunakan telah didistribusikan ke 4.041 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Total surat suara Pilbup Malang yang telah tersortir dan terlipat dengan baik adalah 2.115.895 lembar. Sementara total surat suara Pilgub Jatim yang telah tersortir dan terlipat dengan baik adalah 2.113.895 lembar.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang, KPU Kota Batu Mulai Copoti Alat Peraga Kampanye

“Surat suara sudah kami distribusikan sesuai dengan kebutuhan sejumlah DPT lalu ditambah dua persen. Semua clear dan terpenuhi,” tegas Askari.

Ia mengatakan pihaknya juga telah mengantisipasi keamanan penyimpanan surat suara. Sejauh ini belum ada laporan adanya kendala dalam penyimpanan, terutama terkait kebocoran saat hujan.

“Kami sudah monitoring ke kecamatan dan TPS. Sejauh ini tak ada laporan yang bocor. Kotak itu sudah terbungkus plastik,” terang Askari.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: KPU Kabupaten Malangpemusnahan surat suara rusakPilkada 2024Surat Suara Rusak

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Wahyu Hidayat

Coblos di TPS Bareng Istri, Wahyu Hidayat Optimis Menang di Atas Angka Elektabilitasnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.