Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Wajib Dipatuhi! Berikut Aturan KPU Tentang Penetapan Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
November 24, 2024 7:29 pm
in News, Politik
Pilkada 2024

Aturan aktivitas selama masa tenang Pilkada 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024./Foto: www.kpu.go.id.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Aturan tentang penetapan masa tenang Pilkada 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Sementara untuk jadwal masa tenang Pilkada 2024 telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yakni masa tenang dimulai tiga hari sebelum pemungutan suara tepatnya pada tanggal 24-26 November 2024.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Siagakan 1.650 Personel Pengawas di Pilkada 2024

Para masing-masing calon kepala daerah yang akan berkontestasi Pilkada 2024 diminta untuk memperhatikan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang larangan berkampanye di masa tenang.

Berikut ini Tugumalang.id telah merangkum larangan aktivitas yang dilakukan oleh para calon kepala daerah di masa tenang Pilkada 2024 menurut PKPU Nomor 13 Tahun 2024:

1. Larangan Kampanye Selama Masa Tenang

Semua pihak dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. Larangan Media Menyiarkan Konten Kampanye

Media massa, termasuk televisi, radio, dan media daring, dilarang menayangkan iklan, rekam jejak, atau konten lain yang dapat memberikan keuntungan atau kerugian bagi pasangan calon selama masa tenang.

3. Penonaktifan Akun Media Sosial Resmi Oleh Paslon

Pasangan calon dan tim kampanye wajib menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum masa tenang dimulai.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan di Pilkada 2024, Bawaslu Jawa Timur Ajak Media Berperan Aktif

4. Penonaktifan Akun Media Sosial Oleh Partai Politik

Partai politik peserta pemilu, baik secara individu maupun gabungan juga diwajibkan menonaktifkan akun media sosial resmi mereka sebelum masa tenang dimulai.

5. Durasi Penayangan Iklan Kampanye di Media Massa

Iklan kampanye di media massa hanya diperbolehkan selama 14 hari sebelum masa tenang dimulai. Setelah itu, segala bentuk penayangan iklan dihentikan.

6. Penayangan Iklan Kampanye di Media Daring

Iklan kampanye di media daring yang telah terverifikasi oleh lembaga terkait juga dibatasi hingga 14 hari sebelum masa tenang dimulai, dengan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan.

Demikian aturan aktivitas selama masa tenang Pilkada 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang wajib dipatuhi oleh masing-masing calon. Semoga informasi ini bermanfaat!.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko

Tags: Komisi Pemilihan UmumKPUMasa Tenang Pilkada 2024Pilkada 2024PKPU Nomor 13 Tahun 2024

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Kolaborasi bersama Unikama, dosen Fakultas Psikologi UM bahas pentingnya pemahaman holistik perkembangan anak./Foto: Dok. Fakultas Psikologi UM.

Kolaborasi Bersama Unikama, Dosen Fakultas Psikologi UM Bahas Pentingnya Pemahaman Holistik Perkembangan Anak

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.