Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tarik Pungli pada Wisatawan di Pantai Selok, 2 Warga Bantur Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
November 22, 2024 7:33 pm
in Hukum & Kriminal
Dua tersangka Pungli

Dua tersangka yang memungut pungli di Pantai Selok. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ditangkap polisi lantaran diduga menarik pungli serta menggelapkan uang tiket masuk ke Pantai Selok. Sejak tahun 2021, mereka kerap menarik uang masuk pada wisatawan, namun tidak memberikan tiket sebagai bukti pembayaran.

Dua tersangka tersebut bernama Muhammad Zainul Afkar (53) dan Jukianto (58). Mereka merupakan bagian dari Koperasi Ngudi Makmur Sukses yang bekerja sama dengan Perum Perhutani dalam mengelola Pantai Selok.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kasatreskrim Polres Malang, Muchammad Nur mengatakan aksi ini terungkap setelah adanya laporan warga. Penyidik yang menyamar kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (17/11/2024).

“Kami mendapatkan informasi bahwa sering terjadi pungutan-pungutan di pintu masuk kawasan wisata. Hal ini sangat merugikan wisatawan dan pelaku ekonomi setempat,” kata Nur saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: Tanggapi Pungli di Pantai Balekambang, Perhutani KPH Malang Tegaskan Hanya Tarik Tiket Resmi

Selama dua jam, mereka mengamati ada beberapa kendaraan masuk ke dalam wisata yang berada di dekat Pantai Banyu Meneng. Wisatawan yang datang dimintai uang tiket masuk oleh petugas loket namun tidak mendapatkan karcis.

Penyidik pun mencoba masuk ke kawasan wisata. Mereka menyerahkan uang sebesar Rp70 ribu per wisatawan kepada petugas loket dan tidak mendapatkan karcis masuk. Padahal, harga tiket masuk resmi hanya sebesar Rp15 ribu per wisatawan. Penyidik kemudian mendatangi loket dan meminta keterangan dari dua petugas yang kemudian ditahan sebagai tersangka.

“Kepada penyidik, petugas loket menjelaskan bahwa benar telah melakukan penarikan uang masuk Pantai Selok tanpa memberikan karcis,” kata Nur.

Diketahui petugas loket telah mengumpulkan uang sebesar Rp8.250.000 dari wisatawan. Akan tetapi saat melakukan verifikasi jumlah tiket yang terjual, angka tersebut terlampau besar. Jumlah tiket yang terjual tercatat sejumlah Rp5.330.000. Artinya, terdapat selisih antara uang yang ditarik dan nilai tiket yang terjual.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP

Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Malang. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 374 KUHP sub Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: banturpantai selokpunglipungli pantai selok

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Abah Gun

Usung Spirit Perubahan, Puguh Wiji Pamungkas Optimis Pasangan Abah Gun-dr.Umar Menang di Pilkada Malang 2024

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.