Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

H-18 Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Terima 7 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
November 7, 2024 3:27 pm
in Politik
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi. Foto: Azmy

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Hingga jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu telah menerima sebanyak 7 laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Dugaan pelanggaran beragam mulai netralitas ASN, politik uang (money politic) hingga perusakan alat peraga kampanye (APK).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah melakukan 1.710 pengawasan. Tercatat, ada 1 laporan perusakan APK dan 6 temuan dugaan pelanggaran Pilkada.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Baca Juga: Pemilih Difabel Capai 624 Orang, KPU Kota Batu Pastikan TPS Ramah Disabilitas

Dari 7 dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu meresponnya dengan saran perbaikan (sarper) sebanyak 3 kali dan mengeluarkan 6 imbauan pencegahan pelanggaran.

”Hanya saja memang tidak semua bisa langsung ditindaklanjuti Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Saat ini, kami masih menelusuri 4 temuan dugaan pelanggaran, ungkapnya.

Swementara, sambung Yogi, dua lainnya sudah ditindaklanjuti seperti dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, dugaan pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian yakni adanya pembagian sembako yang diduga berasal dari salah satu tim pasangan calon (paslon) hingga praktik money politic.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Mulai Kaji Laporan Dugaan Perusakan APK Nurochman-Heli

”Sejauh ini temuan ini masih kita yerima dari aduan masyarakat di WhatsApp. Saat ini, masih kita dalami,” kata dia.

Sementara itu, satu laporan resmi yang diterima Bawaslu yakni terkait dugaan perusakan 7 APK di Kecamatan Junrejo. Hanya saja, laporan ini masih dinyatakanbelum memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti.

”Bukti perusakan memang ada, pelapornya juga ada. Tapi, pelaku yang dilaporkan masih belum ditemukan. Juga tidak ada rekaman CCTV jadi kendala tersendiri. Jadi, kami anggap laporan ini belum memenuhi syarat formil untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meski begitu, Yogi menegaskan, Bawaslu akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup kuat mengenai pelaku perusakan, maka Bawaslu akan meregister laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Bawaslu Kota Batukota batuPilkada 2024Pilwali Kota Batu

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Talk show pendidikan internasional. (Foto/M Sholeh)

Polinema Wadahi Expo Pendidikan Internasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.