Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Serahkan Proses Hukum Netralitas ASN 9 Pegawai Pemkot Batu ke BKN

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2024 5:06 pm
in Politik
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono. Foto: Azmy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kota Batu telah melakukan Rapat Pleno atas laporan dugaan netralitas ASN yang menyeret 9 orang pegawai Pemkot Batu. Hasilnya, nasib 5 ASN dan 4 pegawai THL ini akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ke-9 pegawai Pemkot ini dilaporkan usai diduga kedapatan menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Batu 2024. Ada yang berfoto bersama salah satu paslon hingga foto menunjukkan isyarat nomor urut paslon dengan jari.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, dari hasil rapat pleno memutuskan jika ke-9 pegawai Pemkot Batu ini tidak tergolong pada tindak pidana pelanggaran pemilihan sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024.

Baca Juga: Tim Patroli Siber Bawaslu Kota Batu Mulai Pelototi Kampanye Hitam di Pilwali 2024

”Keputusannya mereka masuk ke pelanggaran UU lainnya sehingga keputusan lebih lanjut kita serahkan ke BKN yang berwenang dan Pemkot Batu,” ungkap Mardiono dihubungi, Selasa (29/10/2024).

Mardiono menegaskan dalam dugaan netralitas ASN ini Bawaslu hanya sebatas membantu penelusuran dugaan dan memberikan hak untuk klarifikasi yang bersangkutan. Berbeda jika pada prosesnya ditemukan dugaan pelanggaran pemilihan, maka Bawaslu akan menindaknya.

”Dalam setiap laporan seperti ini, kita tetap bertugas melakukan penelusuran, tapi kalau tindak pelanggarannya masuk di UU lan (bukan Perbawaslu) sanksinya bukan di kita. Terlepas dari itu, kita tetap akan mengawasi prosesnya di BKN,” tegasnya.

Baca Juga: Tim Hukum Nurochman-Heli Laporkan Dugaan Perusakan APK ke Bawaslu

Sebagai informasi, aturan terkait netralitas ASN ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mendagri, BKN, KASN dan Bawaslu RI.

SK itu adalah SKB Nomor 2/2022, 800-5474/2022, 246/2022, 30/2022, dan 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 yang mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu.

Regulasi ini memberikan panduan mengenai bagaimana ASN harus bersikap selama pemilu, termasuk larangan untuk mengunggah, menanggapi, atau menyebarluaskan gambar pasangan calon di media sosial.

Sebagai ASN, tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon juga dilarang keras. Sebab dianggap mengganggu prinsip netralitas yang menjadi dasar profesionalisme dalam birokrasi.

Bahwa ASN dilarang mengunggah, menanggapi, atau menyebarluaskan gambar atau foto pasangan calon di media sosial. Mereka juga dilarang melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: bawasluBawaslu Kota BatuPilkada 2024Pilwali Kota Batu

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra. Foto: Polres Batu

3.919 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Zebra di Kota Batu, Paling Banyak Gak Pakai Helm

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.