Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPRD Kota Batu Ingin Ikut Kampanye? Ini Rambu-rambunya

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2024 11:48 am
in Politik
DPRD Kota Batu dan Bawaslu

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Selama masa kampanye Pilwali Kota Batu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Batu melalui tim patroli siber juga akan mengawasi kegiatan kampanye dari para anggota DPRD yang kini sudah dilantik.

Secara aturan, Bawaslu tidak memungkiri jika para anggota legislatif juga punya kewajiban di partainya untuk membantu pemenangan paslon yang mereka usung. Namun mereka perlu tahu rambu-rambunya.

READ ALSO

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menegaskan tim menegaskan jika anggota DPRD yang ingin kampanye atau menunjukkan dukungannya perlu berhati-hati. Hanya saja secara aturan jelas mengatakan bahwa kegiatan itu dilarang.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Batu Segera Gaspol Pembentukan AKD

”Tapi karena mereka juga adalah bagian dari partai, sebaiknya mereka mengambil jatah cuti libur ketika ingin kampanye atau mengunggah dukungan di media sosial,” ungkap Yogi.

Selain itu, Yogi mengingatkan agar mereka juga tidak menggunakan fasilitas negara ketika melakukan kampanye. Intinya, kampanye para anggota DPRD diperbolehkan, hanya saja tidak boleh memanfaatkan fasilitas jabatan negara.

”Posting dukungan di medsos pribadi selama ia tidak tercatat cuti libur itu juga tidak boleh. Jadi memang betul harus berhati-hati,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan pengawasan terhadap potensi adanya praktik kampanye hitam selama masa kampanye Pilwali Kota Batu 2024, di media sosial atau siber.

Tim Patroli Kampanye Siber Bawaslu Kota Batu juga melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial resmi baik dari paslon maupun anggota timses yang didaftarkan. Tim Patroli Siber juga mengawasi akun-akun personal dan anonim yang tidak terafiliasi dengan partai maupun timses paslon.

”Pengawasan kami berfokus pada konten-konten kampanye di media siber yang berpotensi menimbulkan konflik dan keterpecahbelahan masyarakat,” ungkapnya,

Yogi menegaskan jika aktivitas kampanye siber sekecil apapun akan dipantau. Contohnya, misal terdapat video konten yang berisi menghina gagasan paslon saat debat, tanpa disertai data dan fakta, bisa dijerat hukum.

Pada intinya, seluruh muatan konten kampanye yang bersifat menegasikan, mendiskreditkan paslon lain, terlebih sampai menimbulkan konflik yang luas, menurut Yogi bisa dijerat hukum.

”Intinya kampanye itu harus didasarkan pada data dan fakta. Misal tidak ada itu, sudah masuk black campaign atau negative campaign. Jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.

Jika kegiatan kampanye itu terbukti melanggar, maka akan ada konsekuensi pidana yang harus diterima. Yogi menjelaskan sesuai delik pidana pemilihan, pelanggarnya akan mendapat sanksi 24 bulan penjara.

Baca Juga: Tim Patroli Siber Bawaslu Kota Batu Mulai Pelototi Kampanye Hitam di Pilwali 2024

”Jika hal itu dilakukan oleh akun anonim yang tidak terafiliasi dengan paslon atau timses, maka penindakannya akan ditangani kepolisian dan dijerat dengan UU ITE,” tegasnya.

Hanya saja, hingga saat ini hasil patroli yang dilakukan masih nihil. Sejauh ini, Bawaslu masih menilai para paslon yang berkontestasi di Pilwali Kota Batu 2024 masih memegang komitmennya menciptakan Pemilu Damai.

”Semoga sampai pencoblosan nanti, situasi politik daerah kita tetap berjalan kondusif. Mari kita isi hajatan besar demokrasi kita ini dengan kegiatan positif, kegiatan-kegiatan diskusi yang mencerahkan untuk edukasi politik bersama,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kota BatuDPRD Kota BatuKampanye Kota Batupilkada kota batu

Related Posts

PDIP Kota Malang
Politik

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sabtu, 27 Jun 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPC PKB Kota Malang, Himah Bafaqih (Instagram PKB Kota Malang)
Politik

Sejarah Pemimpin Perempuan Pertama, Hikmah Bafaqih Resmi Jadi Ketua DPC PKB Kota Malang

Jumat, 12 Jun 2026
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
Next Post
Abah Gunawan

Usung Program Pintar Gemilang, Paslon Gunawan-Umar Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.