Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

2 Kades Diduga Terlibat Kampanye Salaf, Plt Bupati Malang Minta DPMD Klarifikasi

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2024 6:16 pm
in Politik
Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan dirinya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang untuk meminta klarifikasi dari dua kepala desa yang diduga terlibat kampanye. Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Malang.

“Nanti melalui DPMD, kami klarifikasi kebenarannya,” kata Didik, belum lama ini.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Sebelumnya, tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Abah Gunawan dan Dokter Umar Usman (Gus) melaporkan dua kepala desa ke Bawaslu Kabupaten Malang.

Baca Juga: Tim Hukum Abah Gunawan-Dokter Umar Akan Laporkan Didik dan Darmadi Atas Dugaan Penipuan dan Korupsi Politik

Mereka adalah Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi, Saiuful Anwar dan Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo, Hendik Arso.

Keduanya diduga mengkampanyekan paslon nomor urut 1, Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf). Selain laporan dari tim hukum Gus, dugaan ini juga merupakan temuan dari Panwascam wilayah masing-masing.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Namun, mereka memutuskan laporan itu tidak memenuhi unsur pidana Pemilu.

Baca Juga: Maksimalkan Potensi Wilayah, Abah Gunawan Dorong Terbentuknya Desa Entrepeneur

Sehingga, Bawaslu Kabupaten Malang menyerahkan surat rekomendasi pada Plt Bupati Malang untuk melakukan kajian administrasi.

Didik mengatakan pihaknya masih melakukan kajian dan meminta klarifikasi sebelum menentukan dua kepala desa tersebut melakukan pelanggaran atau tidak. Kajian ini juga akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka.

“Kami kaji dulu. Kalau memang masuk kategori pelanggaran berat ya pasti akan kami berikan sanksi sesuai aturan,” kata Didik.

Ia pun mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024 ini. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) Malang telah membuat pakta integritas yang telah disampaikan kepada seluruh ASN mulai dar jajaran Sekretariat Daerah hingga perangkat desa.

“Kami minta ASN untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bawaslu Kabupaten MalangDidik Gatot SubrotoDPMD Kabupaten MalangKepala Desa KampanyePLT Bupati Malang

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Mayor Teddy Sekretaris Kabinet

Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Setara Institute: Melanggar UU TNI

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.