Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemuda Blitar Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid di Pakisaji

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2024 11:12 am
in Hukum & Kriminal
MENCURI KOtak Amal

Tersangka Bagus Setiawan tertangkap basah mencuri kotak amal. Foto: Polsek Pakisaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemuda bernama Bagus Setiawan (19) ditangkap polisi usai tertangkap basah mencuri kotak amal Masjid Ar-Rofiah yang berlokasi di Jalan Raya Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pria asal Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar tersebut sempat membongkar kotak amal sebelum aksinya diketahui warga.

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 11.00. Tersangka awalnya melewati halaman, kemudian masuk ke dalam masjid dengan cara memecahkan kaca.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Tersangka mencari barang berharga dj masjid dan membongkar kotak amal yang terbuat dari besi dengan menggunakan obeng,” kata Indra, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga: Sejoli Tertangkap Basah CCTV Curi Kotak Amal di Kota Batu

Kotak Amal
Kotak amal yang sempat dicongkel tersangka. Foto: Polsek Pakisaji

Ulah tersangka diketahui dua orang saksi yang berada di depan masjid. Mereka kemudian masuk ke dalam masjid untuk menangkap tersangka.

Sadar ada warga yang mengetahui aksinya, tersangka pun bersembunyi di balik gorden. Warga yang masuk ke masjid melihat kotak amal sudah tidak lagi ada di tempatnya. Mereka pun mengamankan tersangka yang tengah bersembunyi.

Baca Juga: Kotak Amal Milik 2 Tempat Ibadah di Karangploso Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Selanjutnya warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakisaji,” kata Indra.

Beberapa barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) turut diamankan polisi. Di antaranya satu buah obeng warna hitam, pecahan kaca, satu buah kotak amal warna kuning, dan uang tunai senilai Rp2.537.200.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) 5e KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: pakisajipencuri kotak amalpencurian kotak amal

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Mahasiswa Unisma

Direktur BCA Tebar Inspirasi Kepemimpinan pada Ribuan Mahasiswa Unisma

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.