Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kawal Putusan MK, Ratusan Masa di Kota Malang Gruduk Gedung Dewan

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2024 1:54 pm
in News
Putusan MK

Gelombang aksi masa mengawal putusan MK di depan gedung DPRD Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPR RI menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan syarat syarat peserta pilkada. Kini, ratusan masa dari berbagai kalangam mulai mahasiswa hingga organisasi masyarakat di Kota Malang menggeruduk gedung DPRD Kota Malang untuk mengawal putusan MK pada Kamis (22/8/2024).

Gelombang aksi masa ini menyuarakan aspirasi dengan membentangkan spanduk dan poster. Tampak salah satu spanduk yang dibentangkan bertuliskan ‘DPR RI Membajak Konstitusi!!!’ dengan hastage ‘Kawal Putusan MK’.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Salah satu korlap aksi dari kalangan mahasiswa, Rembo mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan tindakan DPR RI yang menganulir putusan MK soal ambang batas usia calon kepala daerah.

Baca Juga: 25 Maret 1914 Resmi Jadi Hari Lahir DPRD Kota Malang, Made Ajak Legislatif Perjuangkan Keadilan Sosial

“Artinya, DPR telah mengeluarkan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan demokrasi yang ada,” ucapnya.

Aksi Demo
Gelombang aksi masa mengawal putusan MK di depan gedung DPRD Kota Malang (M Sholeh)

“Maka dari itu kami mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat datang untuk menyampaikan keresahan, kami di sini untuk terus mengawal (putusan MK),” sambungnya.

Menurutnya, gelombang masa pengawal putusan MK ini akan terus menggema bahkan lebih besar. Dia juga berpesan para peserta aksi ini untuk menjaga semangat dan pandangannya hingga demokrasi di Indonesia benar benar berjalan dengan baik.

Baca:  Putusan MK Jadi Angin Segar Demokrasi, 5 Parpol Kota Malang Berpeluang Tak Perlu Koalisi

“Kami harus membersamai karena DPR hari ini tidak memandang masyarakat sebagai yang mereka wakili dan hanya mewakili kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.

“Mungkin apabila dulu ada reformasi dikorupsi, maka hari ini dihabisi. DPR dengan jelas menghabisi demokrasi, mengangkangi konstitusi, demi melanggengkan kekuasaan oligarki dan itu terlihat ketika putusan MK keluar dan dalam hitungan jam terjadi rapat yang membahas hal ini,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangPutusan MK

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan saat menghadiri rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024. (Foto/Prokopim Setda Kota Malang)

Pj Wali Kota Malang Komitmen Kawal Kelancaran Pilkada 2024

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.