Malang, Tugumalang.id – 25 Maret 1914 telah resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir DPRD Kota Malang. Penetapan itu digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (16/8/2024). Usai ditetapkan, Ketua DPRD Kota Malang mengajak seluruh anggota legislatif untuk terus memperjuangkan keadilan sosial masyarakat Kota Malang.
Penetapan Hari Lahir DPRD Kota Malang diawali dengan pemaparan Cikal Bakal Dewan (Gemeenteraad) Kota Malang yang dibacakan oleh Harvard Kurniawan. Sejarah Kota Malang, munculnya gemeenteraad atau dewan beserta tugasnya hingga sidang pertama gemeente di Kota Malang diuraikan dengan gamblang.
Puncaknya, 25 Maret 1914 ditetapkan menjadi Hari Lahir DPRD Kota Malang. Penetapan ini berdasarkan rekomendasi FGD penelusuran arsip sejarah yang melibatkan sejarawan, arsiparis Pemprov Jatim, budayawan hingga komunitas peduli arsip.
Baca Juga: Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT RI ke-79, DPRD Kota Malang Ajak Elemen Bangsa Bersatu
Rekomendasi tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi DPRD Kota Malang periode 2019-2024. Sesuai tanggal pengeluaran keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda berupa Staadsblad No.297 tentang pembentukan Gemeente atau Kota Praja Malang beserta kelengkapan
pemerintahannya, maka 25 Maret 1914 ditetapkan sebagai Hari Lahir DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa dahulu, saat dia pertama menjabat di Gedung DPRD Kota Malang pada 2019 lalu memang tak pernah menemukan Hari Jadi DPRD Kota Malang.
Untuk itu, pihaknya melakukan pencarian di pusat pusat kearsipan di Kota Malang. Dari pencarian itu, ditemukan 3 hari jadi berdasarkan kajian mendalam. Yakni 25 Maret 1914 (SK Gubernur Hindia Belanda tentang Pembentukan Gemeente atau Kota Praja Malang), 6 April 1914 (sidang pertama Gemeente), dan 1918 tanpa tanggal (ketika pertama dewan dipilih rakyat).
“Melalui rakor bersama 45 anggota dewan, kami memutuskan memilih 25 Maret 1914. Karena pada saat itulah turun perintah untuk membentuk DPRD. Lalu 6 april baru sidang pertamanya. Sejarawan tak masalah ini ditetapkan,” kata Made.
Penetapan Hari Lahir DPRD Kota Malang diharapkan, ke depan bisa menjadi acuan dalam perayaan peringatan hari besar daerah. Dengan demikian, APBD Kota Malang juga bisa dialokasikan untuk Hari Jadi DPRD Kota Malang.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sahkan Perda Perubahan APBD 2024
“Kami ingin setiap ulang tahun, DPRD berbagi, santunan kepada yang tidak mampu hingga perlombaan perlombaan hari jadi. Sehingga masyarakat bisa semakin merasakan sentuhan anggota dewan,” paparnya.
Kini, Made mengajak seluruh anggota legislatif di DPRD Kota Malang untuk memperjuangkan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kota Malang.
“Kepada anggota dewan terpilih (2024-2029), di pundaknya ada pesan dan keinginan masyarakat. Ada tangis dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Malang. Ayo jadi wakil rakyat yang melayani dan mendengar semua,” tuturnya.
“Kemaslahatan umat belum selesai, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kota Malang harus sama sama diperjuangkan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko