Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang telah mengetok palu penanda disahkannya Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (9/8/2024).
Rapat paripurna itu dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kota Malang. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Pj Wali Kota Malang yang diwakili dan dipaparkan oleh Sekda Kota Malang.
Puncaknya, Ketua DPRD Kota Malang memberikan keputusan untuk mengesahkan Perda Perubahan APBD Kota Malang 2024. Dok! Bunyi palu rapat paripurna menjadi penanda pengesahan perda tersebut.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2024 maka OPD teknis Pemkot Malang bisa segera merealisasikan program program strategisnya.
“Sehingga diharapkan (anggaran Perubahan APBD 2024) segera bisa diserap mulai September 2024. Masih ada waktu 4 bulan, tentu kami harap Silpa kecil. Kalau Silpa kecil, berarti sarapannya bagus,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mewakili Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja DPRD Kota Malang dalam melakukan percepatan pembahasan perda ini yang kemudian disahkan.
“Artinya, perda ini sudah bisa diterapkan dan setelah itu semua perangkat daerah bisa segera merealisasikan programnya,” kata Erik.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Program Strategis di APBD Perubahan 2024 Jadi Prioritas
Dia memastikan, adanya transisi kepemimpinan di Pemkot Malang tak akan merubah inti pokok pelaksanaan program program strategis demi kepentingan masyarakat sekaligus melakukan serapan anggaran Perubahan APBD Kota Malang 2024.
“Transisi kepemimpinan merupakan hal biasa, yang penting ada kesinambungan. Ini kan sudah ditetapkan. Contoh saja, kita kan punya RPJMD 2024-2026 yang itu nanti pastinya ditindaklanjuti oleh Wali Kota terpilih 2024,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko