Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jangan Lewatkan, Bapenda Kota Malang Gencarkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2024 6:08 pm
in Pemerintahan
Bapenda kota Malang

Animo masyarakat wajib pajak di Kota Malang dalam memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang tengah menggencarkan program penghapusan denda atau sanksi administrasi pajak daerah. Untuk itu, jangan lewatkan kesempatan ini.

Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan menyampaikan bahwa program pemutihan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-79 dan Hari Jadi Propinsi Jawa Timur.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Program penghapusan denda pajak ini bisa dimanfaatkan bagi wajib pajak (WP) di Kota Malang yang terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan Pajak Daerah Lain (PDL) seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak air tanah hingga reklame.

Baca Juga: Bapenda Kota Malang Gandeng PT PLN (Persero) UP3 Malang untuk Tingkatkan Pelayanan dan PAD

“Program pemutihan ini adalah program penghapusan denda yang diakibatkan oleh wajib pajak (WP) yang lupa membayar,” ucapnya, Senin (19/8/2024).

Program penghapusan denda PBB dan PDL tersebut berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 November 2024 mendatang.

Bapenda Kota Malang
Animo masyarakat wajib pajak di Kota Malang dalam memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah (dok.)

Dikatakan, program ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak yang belum membayarkan pajak daerah mulai periode 1994-2024. Program ini menurutnya juga untuk mengurangi jumlah piutang Pemkot Malang terhadap pajak daerah para wajib pajak di Kota Malang.

“Program ini juga untuk mengurangi jumlah piutang Pemkot Malang. Dimana, piutang PBB tahun pajak 1994-2024, per 9 Agustus 2024 mencapai Rp 307 milyar,” bebernya.

Hingga saat ini, animo masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan ini cukup progresif. Jelang pekan ketiga bulan ini, program ini mampu menghasilkan sekitar Rp 2 milyar lebih.

Baca Juga: Jurus Jitu Bapenda Kota Malang Tingkatkan Transparansi Pajak, 1.000 E-Tax Telah Terpasang di Hotel dan Resto

Rinciannya, per 18 Agustus 2024, pendapatan PBB mencapai Rp 2,076 milyar dari 9.809 SPPT. Kemudian pendapatan melalui PDL mencapai Rp 42,5 juta dari 95 ketetapan.

Bapenda Kota Malang
Animo masyarakat wajib pajak di Kota Malang dalam memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah (dok.)

“Untuk memanfaatkan program ini, wajib pajak bisa melalui online maupun offline dengan datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Ramayana, Kantor Bapenda Kota Malang atau layanan pajak keliling,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangDenda Pajak Daerah

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Dishub Kota Malang

Dishub Kota Malang Imbau Pengendara Hormati Penyeberang Jalan yang Manfaatkan Pelican Cross

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.