Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Batu Pertanyakan Urgensi Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2024 3:54 pm
in News
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menolak urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Foto: Azmy

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menolak urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU, Tugumalang.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, memertanyakan urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi para pelajar di sekolah. Jika tidak ada urgensi yang darurat dan masuk akal, ia menegaskan masyarakat wajib menolaknya.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir wacana penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar ini telah dituangkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Pasal 103 ayat 4 butir (e) soal upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Baca Juga: Update Jajaran Caleg Potensial Duduki Kursi DPRD Kota Batu

Menurut Khamim, hingga saat ini belum ada alasan yang jelas terkait diterbitkannya PP ini. Jika ini direalisasikan, menurutnya itu sangat bertentangan dengan ideologi bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Terus terang saya menolak, khawatirnya pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar ini berpotensi untuk disalahartikan sebagai upaya mengadopsi budaya barat yang cenderung permisif terhadap hubungan seksual di kalangan usia muda.

Hingga saat ini, dirinya juga belum memahami apa latar belakang yang jelas terkait penerbitan PP No. 28 Tahun 2024 ini. Ia khawatir peraturan ini lalu diterapkan, maka akan justru meningkatkan tingkat pergaulan bebas hingga meningkatnya angka penularan HIV.

Baca Juga: DPRD Kota Batu Usulkan ASN Turun Sosialisasi Sampah Seminggu Sekali

”Dikhawatirkan nanti malah akan disalahartikan kalau hubungan seksual ini dibolehkan, sepanjang suka sama suka, meski masih sekolah. Tentunya, Pemerintah harus mendalami lebih lanjut. Jangan sampai pemberian ini malah memberikan izin,” tuturnya.

Sementara itu, mengutip pernyaraan dari situs resmi Kemkes, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril menjelaskan bahwa edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk penggunaan kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja.

Edukasi tersebut hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dan bertujuan untuk menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap. Terutama karena masalah ekonomi atau kesehatan.

“Penyediaan alat kontrasepsi ini hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,” jelasnya.

Pihaknya juga menuturkan pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak serta risiko tinggi bagi anak yang dilahirkan akan menjadi stunting. Kemudian sesuai dalam PP tersebut sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi tidak ditunjukan semua remaja.

Sasaran utamanya merupakan pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dia juga menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut aturannya akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

Aturan turunannya juga akan menjelaskan mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Batukota batupelajarPenyediaan Alat kontrasepsi

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Mahasiswa FTSP ITN Malang yang turun ke desa. Foto/dok ITN Malang

FTSP ITN Malang Turunkan 30 Mahasiswa Ikut Pendampingan dan Pembangunan Desa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.