Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Komitmen Dukung Pemberantasan Judi Online, OJK Malang Bekukan Ribuan Rekening Hingga Beri Sanksi Blacklist Seumur Hidup

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2024 8:13 am
in News
Kepala OJK Malang, Biger Adzana Maghribi (berbaju putih) tegaskan komitmen mendukung pemberantasan judi online dalam acara Siaran Pers OJK Malang Periode Juli 2024 dan Sharing Session Strategi Komunikasi Media di Denpasar, Bali /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Kepala OJK Malang, Biger Adzana Maghribi (berbaju putih) tegaskan komitmen mendukung pemberantasan judi online dalam acara Siaran Pers OJK Malang Periode Juli 2024 dan Sharing Session Strategi Komunikasi Media di Denpasar, Bali /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menegaskan komitmen mendukung pemberantasan judi online yang semakin marak di Indonesia. Bersama pihak perbankan , OJK Malang terus berupaya meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSM).

Upaya konkret pun telah dilakukan OJK Malang dalam pemberantasan judi online. Total sudah ada 6.000 rekening yang telah diblokir oleh pihak bank karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

READ ALSO

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Selain itu, pihak OJK Malang juga bakal memberikan sanksi berupa ancaman blacklist seumur untuk masuk ke sistem perbankan di Indonesia bagi masyarakat yang terlibat judi online.

Baca Juga: OJK Malang Beri Penjelasan Soal Nasabah BRI yang Kehilangan Saldo Rp1,4 Miliar

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Malang, Biger Adzana Maghribi dalam acara Siaran Pers OJK Malang Periode Juli 2024 dan Sharing Session Strategi Komunikasi Media yang dihelat di Denpasar, Bali pada tanggal 7 Agustus 2024 kemarin.

“Saat ini, kami telah membekukan sekitar 6.000 rekening yang terindikasi terlibat judi online. Juga akan ditambah sanksi lagi ke depannya apabila terbukti menggunakan rekening di bandar judi online. Nantinya akan diblacklist seumur hidup untuk masuk ke sistem perbankan di Indonesia,” terang Biger.

Pihak OJK Malang meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Kepala OJK Malang Sebut Tantangan Bagi Generasi Milenial Kelola Dana Investasi Masa Depan

Nantinya jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting).

Lebih lanjut, Biger mengatakan bahwa saat ini terkait aktivitas judi online di masyarakat muncul fenomena jual beli rekening. Masalah itulah yang menjadi perhatian OJK Malang untuk memberantas judi online.

“Fenomena yang saat ini terjadi jual beli rekening yang harus kita akui dan dikurangi, itu jadi perhatian kami. Masyarakat harus paham mudah tergiur keuntungan hanya seberapa. Daripada namanya seumur hidup masuk dalam blacklist tersebut,” jelasnya.

OJK terus memantau upaya perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judi online melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT, dan PPPSM. Serta satuan kerja anti fraud, mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktik jual beli rekening.

Selain itu juga meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judi online.

OJK beserta 35 Kantor OJK yang berlokasi di seluruh Indonesia melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait.

OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi online perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang mengetahui informasi tentang penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana yang mencurigakan atau diduga ilegal. Seperti memberikan tawaran return tinggi yang tidak logis, segera melaporkan ke Satgas PASTI melalui email satgaspasti@ojk.go.id.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: judi onlineOJKOJK MalangOtoritas Jasa KeuanganPemberantasan Judi Online

Related Posts

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35
News

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Minggu, 30 Agu 2026
Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya
News

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Minggu, 30 Agu 2026
Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU

Minggu, 30 Agu 2026
Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan program strategis Kota Malang di hadapan para dewan juri. (Foto/dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Mbois, Pj Wali Kota Malang Masuk dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.