Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dukun Palsu Pengganda Uang di Pagelaran Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2024 12:10 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka dukun palsu, Rinang Pujiono usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka dukun palsu, Rinang Pujiono usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang meringkus seorang pria dukun palsu yang bisa menggandakan uang. Pria bernama Rinang Pujiono (60) diduga telah menipu kliennya Rp25 juta dengan iming-iming bisa menggandakan uang tersebut menjadi Rp50 miliar.

Warga Dusun Mertosari, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang tersebut bertemu dengan korban bernama SR (57) di awal Juni 2024. Mereka berkenalan di area pesarean Mbah Suko Arum, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Waspadai Penipuan Modus Sewa Villa Tapi Fiktif di Kota Batu selama Lebaran 2024

Kepada korban, tersangka mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang. Ia mengklaim bisa menyulap uang Rp1 juta menjadi miliaran Rupiah dalam waktu singkat.

Tas yang digunakan tersangka untuk menipu korban. Foto: Polres Malang
Tas yang digunakan tersangka untuk menipu korban. Foto: Polres Malang

“Awalnya, tersangka berkenalan dengan korban di pesarean Mbah Suko Arum. Di hadapan korban, tersangka mengaku bisa memudahkan rezeki. Bahkan, bisa menggandakan uang Rp1 juta menjadi miliaran Rupiah dalam waktu singkat,” kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Jumat (26/7/2024).

Korban yang saat itu tengah terjerat utang langsung memercayai perkataan tersangka. Terlebih, tersangka memiliki penampilan yang nyentrik dan berjenggot panjang.

Baca Juga: Polres Malang Terima 9 Aduan Penipuan Properti di Kabupaten Malang, Waspadai Harga Murah!

Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan sejumlah nomor togel yang ia akui sebagai hasil prediksinya. Korban pun setuju untuk melakukan ritual penggandaan uang yang diusulkan tersangka.

Di waktu yang telah dijanjikan, korban menyerahkan uang Rp25 juta sebagai mahar kepada tersangka. Uang tersebut berupa pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu. Tersangka kemudian memberikan sebuah tas dan koper kepada korban dan berpesan agar tas tersebut tidak dibuka sebelum waktu yang ditentukan.

“Tersangka mengklaim bahwa di dalam tas dan koper tersebut nantinya akan berisi uang sebesar Rp50 miliar,” kata Dicka.

Pada 13 Juni 2024, korban yang merasa penasaran akhirnya membuka tas dan koper tersebut. Ternyata di dalamnya tidak ada uang seperti yang dijanjikan oleh tersangka. Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.

“Korban lalu mendatangi Polsek Pagelaran untuk melaporkan penipuan ini,” ujar Dicka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di hari yang sama. Dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka hanya mengarang kemampuan menggandakan uang untuk memperdaya korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Dukundukun palsuDukun Pengganda Uangkabupaten malangPagelaran

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Fakta menarik Arema FC vs Madura United di Piala Presiden 2024, Singo Edan sukses pesta gol 5-0 di Stadion Dipta, Bali pada Jumat (26/7/2024) /Foto: Instagram @aremafcofficial.

5 Fakta Menarik Arema FC vs Madura United di Piala Presiden 2024, Singo Edan Pesta Gol

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.