Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fitur Multi-Akun di WhatsApp, Ini Cara Memanfaatkannya!  

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2024 8:52 am
in News
Fitur Multi-Akun di WhatsApp. Foto: Pixabay

Fitur Multi-Akun di WhatsApp. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – WhatsApp selalu melakukan pembaruan sehingga pengguna yang menggunakan aplikasi ini untuk segala keperluan bisa jadi lebih nyaman. Pembaruan terbaru apk perpesanan satu ini sekarang bisa dilihat dari adanya fitur multi-akun di WhatsApp yang memudahkan Anda untuk memiliki 2 akun WA.

Dulu kita harus menggunakan segala cara agar bisa memiliki beberapa akun WhatsApp, seperti ada yang menggunakan WhatsApp Business, ada juga yang melakukan kloning aplikasi, bahkan menggunakan apk pihak ketiga yang membuat penyimpanan ponsel jadi penuh.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: 10 Cara Deteksi WhatsApp Sedang Disadap dan Tips Mengatasinya

Bagaimana Cara Gunakan Fitur Multi-Akun WhatsApp?

Fitur Multi-Akun di WhatsApp. Foto: Pixabay
Fitur Multi-Akun di WhatsApp. Foto: Pixabay

Cara menggunakan fitur satu ini tidak begitu sulit, tapi sebelumnya Anda harus update aplikasi WhatsApp agar fitur multi-akun ini bisa keluar. Karena fitur tersebut hanya ada di versi terbaru, bukan versi lama. Lalu selanjutnya langkah-langkah apa yang harus diambil?

  1. Buka aplikasi WhatsApp yang sudah di update sebelumnya.
  2. Cek ke menu Pengaturan atau Settings.
  3. Di bagian nama pengguna terdapat tanda panah yang bisa Anda klik kemudian pilih opsi Add Account.
  4. Klik pilihan Aggree & Continue.
  5. Setelahnya Anda bisa melanjutkan pendaftaran akun WhatsApp seperti biasa dengan memasukkan nama dan kode negara, lalu nomor WhatsApp baru.
  6. Ikuti instruksinya sampai proses pendaftaran selesai dan akun kedua Anda telah dibuat.

Nah, untuk beralih akun pun sangat mudah karena Anda tinggal klik tanda titik tiga yang berada di bagian pojok kanan atas. Di paling bawah sendiri ada opsi Switch Account atau Ganti Akun yang bisa Anda klik. Dengan begitu Anda bisa beralih akun lebih mudah tanpa harus menggunakan aplikasi pihak ketiga atau yang lainnya.

Baca Juga: Praktis, Lapor Polisi Kini Bisa Lewat WhatsApp

Update Fitur WhatsApp Kekinian

Meskipun fiturnya sudah ada, tapi mungkin banyak yang masih belum mengetahui atau memahami kegunaan dari fitur multi-akun ini. Pada dasarnya, fitur tersebut bisa dipakai untuk memisahkan akun pribadi Anda dengan akun yang lain.

Misalnya saja jika Anda memiliki bisnis sendiri, fitur satu ini sangatlah bermanfaat. Walaupun saat ini telah ada WhatsApp Business yang dipakai khusus untuk keperluan usaha, tapi tidak ada salahnya memakai fitur multi-akun bila memang bisnis yang digeluti tak hanya satu.

Selain update fitur multi-akun WhatsApp bahkan sudah memiliki fitur lainnya yang tak kalah berkesan. Fitur tersebut tak lain adalah fitur multi perangkat, yang artinya Anda dapat memakai satu akun WhatsApp di beberapa perangkat berbeda.

Misalnya jika Anda ingin menautkan akun WhatsApp di 3 atau 4 ponsel sekaligus, hal ini bukan lagi masalah. Tak jauh berbeda dengan menautkan akun WhatsApp di tablet, PC atau laptop. Pembaruan fitur multi perangkat WhatsApp ini memudahkan pengguna apabila mereka mengalami kejadian seperti kehilangan ponsel dan sebagainya.

WhatsApp sebagai aplikasi perpesanan yang sangat populer di Indonesia terus berusaha melakukan pembaruan agar tidak tergeser dengan aplikasi lain. Saat ini WhatsApp telah diunduh lebih dari 50 juta orang di luar sana karena penggunaannya yang sangat mudah. Update aplikasi Anda dan nikmati fitur multi-akun di WhatsApp untuk berbagai keperluan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Fitur Multi-akun di WhatsAooitur multi perangkat WhatsAppWhatsApp

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Rektor UIBU Malang, Dr. Nurcholis Sunuyeko, M.Si ajak guru Indonesia tingkatkan kepedulian di era digital/Foto: dok. UIBU Malang for Tugu Media Group

Rektor UIBU Ajak Guru Indonesia Tingkatkan Kepedulian di Era Digital

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.