Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fitur Multi-Akun di WhatsApp, Ini Cara Memanfaatkannya!  

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2024 8:52 am
in News
Fitur Multi-Akun di WhatsApp. Foto: Pixabay

Fitur Multi-Akun di WhatsApp. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – WhatsApp selalu melakukan pembaruan sehingga pengguna yang menggunakan aplikasi ini untuk segala keperluan bisa jadi lebih nyaman. Pembaruan terbaru apk perpesanan satu ini sekarang bisa dilihat dari adanya fitur multi-akun di WhatsApp yang memudahkan Anda untuk memiliki 2 akun WA.

Dulu kita harus menggunakan segala cara agar bisa memiliki beberapa akun WhatsApp, seperti ada yang menggunakan WhatsApp Business, ada juga yang melakukan kloning aplikasi, bahkan menggunakan apk pihak ketiga yang membuat penyimpanan ponsel jadi penuh.

READ ALSO

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Baca Juga: 10 Cara Deteksi WhatsApp Sedang Disadap dan Tips Mengatasinya

Bagaimana Cara Gunakan Fitur Multi-Akun WhatsApp?

Fitur Multi-Akun di WhatsApp. Foto: Pixabay
Fitur Multi-Akun di WhatsApp. Foto: Pixabay

Cara menggunakan fitur satu ini tidak begitu sulit, tapi sebelumnya Anda harus update aplikasi WhatsApp agar fitur multi-akun ini bisa keluar. Karena fitur tersebut hanya ada di versi terbaru, bukan versi lama. Lalu selanjutnya langkah-langkah apa yang harus diambil?

  1. Buka aplikasi WhatsApp yang sudah di update sebelumnya.
  2. Cek ke menu Pengaturan atau Settings.
  3. Di bagian nama pengguna terdapat tanda panah yang bisa Anda klik kemudian pilih opsi Add Account.
  4. Klik pilihan Aggree & Continue.
  5. Setelahnya Anda bisa melanjutkan pendaftaran akun WhatsApp seperti biasa dengan memasukkan nama dan kode negara, lalu nomor WhatsApp baru.
  6. Ikuti instruksinya sampai proses pendaftaran selesai dan akun kedua Anda telah dibuat.

Nah, untuk beralih akun pun sangat mudah karena Anda tinggal klik tanda titik tiga yang berada di bagian pojok kanan atas. Di paling bawah sendiri ada opsi Switch Account atau Ganti Akun yang bisa Anda klik. Dengan begitu Anda bisa beralih akun lebih mudah tanpa harus menggunakan aplikasi pihak ketiga atau yang lainnya.

Baca Juga: Praktis, Lapor Polisi Kini Bisa Lewat WhatsApp

Update Fitur WhatsApp Kekinian

Meskipun fiturnya sudah ada, tapi mungkin banyak yang masih belum mengetahui atau memahami kegunaan dari fitur multi-akun ini. Pada dasarnya, fitur tersebut bisa dipakai untuk memisahkan akun pribadi Anda dengan akun yang lain.

Misalnya saja jika Anda memiliki bisnis sendiri, fitur satu ini sangatlah bermanfaat. Walaupun saat ini telah ada WhatsApp Business yang dipakai khusus untuk keperluan usaha, tapi tidak ada salahnya memakai fitur multi-akun bila memang bisnis yang digeluti tak hanya satu.

Selain update fitur multi-akun WhatsApp bahkan sudah memiliki fitur lainnya yang tak kalah berkesan. Fitur tersebut tak lain adalah fitur multi perangkat, yang artinya Anda dapat memakai satu akun WhatsApp di beberapa perangkat berbeda.

Misalnya jika Anda ingin menautkan akun WhatsApp di 3 atau 4 ponsel sekaligus, hal ini bukan lagi masalah. Tak jauh berbeda dengan menautkan akun WhatsApp di tablet, PC atau laptop. Pembaruan fitur multi perangkat WhatsApp ini memudahkan pengguna apabila mereka mengalami kejadian seperti kehilangan ponsel dan sebagainya.

WhatsApp sebagai aplikasi perpesanan yang sangat populer di Indonesia terus berusaha melakukan pembaruan agar tidak tergeser dengan aplikasi lain. Saat ini WhatsApp telah diunduh lebih dari 50 juta orang di luar sana karena penggunaannya yang sangat mudah. Update aplikasi Anda dan nikmati fitur multi-akun di WhatsApp untuk berbagai keperluan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Fitur Multi-akun di WhatsAooitur multi perangkat WhatsAppWhatsApp

Related Posts

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif
News

Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Rektor UIBU Malang, Dr. Nurcholis Sunuyeko, M.Si ajak guru Indonesia tingkatkan kepedulian di era digital/Foto: dok. UIBU Malang for Tugu Media Group

Rektor UIBU Ajak Guru Indonesia Tingkatkan Kepedulian di Era Digital

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.